JURNALIS.co.id – Truk pengangkut kayu menabrak tiga sepeda motor di Jalan Mayor Alianyang simpang empat Brimob, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (09/01/2025) sekira pukul 12.30 WIB kemarin. Dua orang mengalami luka serius.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan nomor polisi KB 8875 DB diduga kuat disebabkan oleh rem blong. Truk yang dikemudikan Junaidi (55), warga Pontianak Utara, itu diduga membawa muatan yang melebihi kapasitas, sehingga sistem pengereman tidak berfungsi optimal.
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV serta saksi, diduga kuat truk mengalami rem blong, karena beban truk yang terlalu berat, sehingga kendaraan sulit dikendalikan, akibatnya truk yang dikemudikan Junaidi tabrak tiga pengendara sepeda motor. Kemudian truk tersebut hilang kendali, sehingga menabrak trotoar dan terguling,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (10/01/2025) pagi.
Ade menjelaskan kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah turunan Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adisucipto-Imam Bonjol. Setibanya di Simpang Brimob, lampu lalu lintas menyala merah. Di saat bersamaan, kendaraan dari arah Parit Baru menuju Desa Kapur tengah melintas. Karena jarak yang terlalu dekat, truk tersebut tidak dapat menghindar dan menabrak tiga pengendara sepeda motor yang berada di jalur tersebut.
“Dua korban yang mengalami luka serius, saat ini masih mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Ade mengungkapkan korban bernama Rini Yuniarti (42) mengalami patah tulang rusuk dan lengan. Saat ini Rini dirawat di RSUD Soedarso Pontianak. Korban lainnya, Ng Jong Hui alias Sandro (55) mengalami cedera di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak.
“Selain itu, satu korban lainnya yang identitasnya belum diketahui mengalami luka ringan. Saat ini petugas masih berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai alamat rumah korban tersebut,” jelasnya.
Ade menyampaikan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Tim Satlantas Polres Kubu Raya telah mengambil berbagai langkah cepat untuk menangani kasus kecelakaan ini. Sopir truk dan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menanggapi peristiwa ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Mari kita utamakan keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Ade. (m@nk)
Discussion about this post