JURNALIS.co.id – Seorang pria berinisial SO (41), warga Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Smbawang, harus berurusan dengan Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pasalnya, SO kedapatan menguasai empat paket narkotika yang diduga berisi sabu saat petugas menggerebeknya di sebuah pondok tempat istirahat pekerja pencucian mobil yang berlokasi di belakang salah satu hotel, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa keberhasilan Tim Labubu dalam penangkapan pada Senin (14/01/2025) pukul 00.30 WIB merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok peristirahatan pencuci mobil di belakang salah satu hotel tersebut. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa SO bekerja sebagai tukang cuci mobil.
“SO mengakui bahwa dari empat paket yang diamankan, salah satunya adalah miliknya,” katanya, Selasa (14/01/2025).
Sementara tiga paket lainnya, kata Ade, merupakan milik pria yang dipanggil Botak yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Pelaku mengungkapkan bahwa ia menggunakan sabu sebagai pengganti vitamin untuk mendapatkan tenaga ekstra saat menjalani aktivitas mencuci mobil.
Ade menyebut, dari penangkapan SO, Tim Labubu berhasil mengamankan empat paket sabu di dalam plastik klip berwarna putih dengan berat bruto 2,01 gram beserta satu buah tas ransel.
“Sabu ini diperoleh SO dari seorang pria berinisial G di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. SO juga mengaku telah menggunakan sabu tersebut selama kurang lebih satu bulanan,” ujarnya.
Kini SO mendekam di Rutan tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ade mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga pelaku ini bisa diamankan,” imbaunya.
Ade juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anggota yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda.
“Laporkan segera kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Polres Kubu Raya siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” pungkas Ade. (m@nk)
Discussion about this post