
Jurnalis.co.id, PONTIANAK – Anggota DPRD kalbar, Subhan Nur meminta pemerintah pusat mengoperasionalkan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas segera beroperasi. Jembatan Sungai Sambas Besar memiliki panjang 2.605 meter dan lebar mencapai 11 meter.
“Sampai tahun 2025 ini, belum ada tanda-tanda pemerintah pusat akan mengoeprasionalkan jembatan itu untuk kepentingan masyarakat, akhirnya warga masih memakai akses penyeberangan lama dengan kapal ferry,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/1).
Menurut Subhan memang pembangunan jembatan tersebut dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan akan diresmikan pada pemerintahan Prabowo Subianto.
“Harusnya sudah ada jadwal pasti peresmian dilakukan agar akses masyarakat terbuka,” harapnya.

Di sisi lain lanjut dia, kajian teknis, syarat dan pekerjaan sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk juga dilakukan tes beban kendaraan roda empat dan roda dua sebelumnya.

“Hanya tinggal diresmikan secepatnya karena menyangkut kepentingan masyarakat Sambas di Jawai, Tekarang, Teluk Keramat yang sudah 79 tahun menantikan akses infrastruktur publik yang mudah,” tukasnya.
Sebagai informasi, Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas dibangun PT Nindya Karya, dimana penandatanganan kontraknya pada 9 Desember tahun 2021 lalu.
Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dianggarkan kurang lebih sekitar Rp700 miliar. (lov)





Discussion about this post