JURNALIS co.id– Dinas Kesehatan dan KB Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) 3 pilar STBM di desa riam berasap kecamatan Sukadana kabupaten Kayong, Rabu (15/01/2025).
Desa Riam berasap merupakan 9 dari 43 desa telah ODF dan siap menuju Kabupaten Kayong Utara yang terbebas dari prilaku buang air besar sembaragan.
Kesehatan lingkungan merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan, karena melalui implementasi 3 Pilar STBM ini, telah merasakan dampak nyata.
Seperti berkurangnya risiko beberapa penyakit menular dan kontribusi dalam menurunkan angka stunting
Dalam kesempatan tersebut pejabat PJ Bupati Alfian, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Desa Riam Berasap Jaya yang telah melaksanakan Deklarasi ODF.
“Sebuah cita-cita yang telah lama diimpikan. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara turut mendukung dan peduli terhadap pencapaian deklarasi 3 Pilar STBM melalui Dinas Kesehatan dengan kolaborasi dari beberapa OPD terkait,” ujar Alfian.
Alfian bilang, semua pencapaian ini tidak terlepas dari upaya kita bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung berbagai kegiatan yang membangun Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,”ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama kepala desa Riam berasap jaya Bastarin mengungkapkan, data jumlah kepala keluarga (KK) di Desa Riam Berasap Jaya sebanyak 641 KK, dengan 604 KK telah memiliki jamban sehat dan 37 KK lainnya menggunakan jamban secara bersama (sharing jamban).
Selain itu kata Bastarin, seluruh 641 rumah telah melaksanakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan melakukan pengolahan air minum rumah tangga dengan baik.
Dirinya berkomitmen untuk terus mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Deklarasi ODF dengan membangun jamban sehat di setiap rumah sebagai bagian dari gerakan stop buang air besar sembarangan.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga mencegah berbagai penyakit yang dapat timbul akibat sanitasi yang buruk.terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perubahan ini,”pungkasnya
“Mari kita jaga bersama hasil yang telah dicapai demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya yang lebih baik.”Pintanya.
Dalam kesempatan yang sama juga Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Maria Fransisca menambahkan, komitmen kuat dari seluruh masyarakat dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama untuk mempertahankan status sebagai desa ODF.
“Dengan terciptanya lingkungan yang bebas dari perilaku buang air besar sembarangan, kesehatan masyarakat akan terus meningkat, menciptakan kehidupan yang lebih layak dan nyaman”ungkapnya
Selain manfaat kesehatan kata Sisca, status sebagai desa ODF juga membuka peluang lebih besar bagi Desa Riam Berasap Jaya untuk mengikuti berbagai ajang penghargaan, seperti lomba desa sehat atau desa berprestasi,
“Ini nanti yang dapat membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.”tutup Sisca. (Bak)
Discussion about this post