JURNALIS.CO.ID, KUBU RAYA – DPRD Kubu Raya mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024.
Pengumuman dilakukan dalam rapat paripurna di Gardenia Resort Kubu Raya, Rabu (15/1/2024). Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman bersyukur atas pengumuman penetapan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini DPRD Kubu Raya menggelar rapat paripurna terkait dengan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih,” ucap Kamaruzaman usai paripurna.
Terkait agenda pelantikan, ia menyebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Nah, kita masih menunggu. Kalau berdasarkan ketentuan, masih on the track yaitu tanggal 10 Februari 2025. Nah, kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut Kamaruzaman mengatakan bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan adalah sebuah hasil dari pesta rakyat yakni Pilkada yang menghasilkan pasangan kepala daerah pilihan rakyat. Dirinya berharap Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Sujiwo dan Sukiryanto dapat mewujudkan Kubu Raya yang lebih baik ke depan.
“Nah, mudah-mudahan beliau diberi kesehatan untuk bisa menjalankan tugas ini dan tentu berdasarkan visi misi yang sudah diusung pada waktu kampanye itu bisa diwujudkan. Sekaligus bisa menjawab tantangan untuk Kubu Raya ke depannya jauh lebih baik,” harap Kamaruzaman. (sul)
Discussion about this post