JURNALIS.co.id – Jabatan Kasat Reskrim Polresta Pontianak resmi berganti dari Kompol Antonius Trias Kuncorojati kepada AKP Wawan Darmawan. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi, Sabtu (18/01/2025) di halaman Polresta Pontianak.
Kepada Kasatreskrim yang baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya. Khususnya, dalam menangani perkara yang masih jadi tunggakan.
”Terhadap laporan yang baru dan laporan yang baru masuk agar segera melakukan pengungkapan, terutama kasus-kasus yang berhubungan dengan anak, itu menjadi atensi saya, kepada Kasat Reskrim yang baru, itu dipedomani untuk mengambil langkah yang baik kedepannya,” katanya.
Selanjutnya, terhadap tunggakan kasus yang ada, Adhe menekankan untuk dapat segera ditindaklanjuti serta berkoordinasi dengan kejaksaan.
Terpisah, AKP Wawan Darmawan menyampaikan dirinya siap menjalankan dan meneruskan berbagai tugas dan program di Satreskrim Polresta Pontianak.
“Saya akan meneruskan program pak Anton yang selama ini sudah berjalan, ada beberapa kasus atensi juga yang masih statusnya tunggakan, dan akan kita percepat penanganan perkaranya, terutama kasus yang berkaitan dengan anak,” pungkasnya. (zrn)
Discussion about this post