JURNALIS.co.id– Menutup kalender 2024 kinerja #UangKita dari sektor kepabeanan dan cukai tetap tumbuh positif. Terbukti dari capaian kinerja Bea Cukai Kalbagbar yang telah melebihi target penerimaan sebesar Rp 456,9 M atau 103,46% dari target, Rabu, 22 Januari 2025.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, mengungkapkan capaian penerimaan sebesar Rp456 miliar tersebut, yakni dengan rincian Bea Masuk sebesar Rp 75,1 M, Bea Keluar sebesar Rp 252,57 M, dan Cukai sebesar Rp 129,223 M.
Lanjut Beni Novei, selain itu terdapat penerimaan negara lainnya meliputi PPN Impor sebesar Rp 497,73 M, PPh Impor Rp 122,44 M, Dana Sawit Rp 607,87 M, Pajak Rokok 12,8 M dan PPN HT/DN Rp 667,91 M, secara keseluruhan total pendapatan impor, ekspor dan hasil tembakau sebesar Rp 2,37 Triliun. Nilai Devisa Ekspor UMKM yang melintasi wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sebesar Rp 156,04 M.
“Dalam hal kinerja pengawasan, sampai akhir 2024 Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan sebanyak 1.090 SBP barang illegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 622,24 M. Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan BKC Hasil Tembakau illegal sebanyak 5,5 juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp 7,2 M,” ungkap Beni Novri.
Dikatakan Beni Novri, kemudian pihaknya juga melakukan penindakan BKC MMEA (Minol) sebanyak 584,96 liter dengan perkiraan nilai barang Rp 332,87 M. Didapati juga sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 839,9 juta dari 66 pelanggaran dengan jenis BKC HT dan MMEA.
Sementara itu, penindakan NPP dilakukan terhadap 151,9 Kg Methampetamine, 9.5 Kg Ganja, 22.249 butir Ekstasi dan 217 butir obat terlarang, perkiraan nilai barang sebesar Rp 219,8 M. Dari keberhasilan pengungkapan kasus ini telah berhasil menyelamatkan lebih dari 900 ribu jiwa generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Ditambahkan Beni Novri, untuk Highlight kegiatan pada bulan Desember ini pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan dan Cukai periode 2023-2024 dengan cara dibakar, meliputi 1.569.000 batang rokok ilegal, 360 pcs milo dan 450 ballpress dengan total nilai barang Rp 2.273.493.000 (2,27 M) dan penindakan NPP jenis sabu seberat ± 44 Kg dengan perkiraan nilai barang Rp 44.020.000.000,- serta 568.900 batang rokok illegal dengan potensi kerugian negara 411,5 juta rupiah.
“Capaian positif kinerja Bea Cukai tidak lepas dari kontribusi masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat. Bea Cukai berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberikan layanan prima sebagai upaya #DorongEkspor produk Indonesia. Mari terus dukung dan awasi kinerja Bea Cukai untuk performa yang makin baik”, tuntas Beni Novri. (Zrn)
Discussion about this post