
Jurnalis.co.id, PONTIANAK – Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah mengatakan banjir yang merendam beberapa wilayah di Kalbar menjadi peringatan bagi Pemprov Kalbar untuk tegas dalam menegakan aturan terkait pelestarian alam di Kalbar.
“Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk menegakkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam penanggulangan bencana banjir di Kalbar,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/1).
Agus menilai banjir yang melanda banyak wilayah di Kalbar selain karena fenomena alam juga tidak terlepas dari dampak penegakan aturan yang lemah.

“Penanganan banjir harus melibatkan komitmen semua pihak untuk taat terhadap Perda RTRW/RDTR dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian, perkebunan, perhutanan, serta pertambangan,” tegasnya.
Agus menambahkan pentingnya pemulihan kerusakan lingkungan yang telah terjadi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan. Ia berharap semua pihak bisa bersatu untuk mengatasi permasalahan ini dengan tindakan nyata dan efektif.
“Sekarang adalah waktu yang tepat untuk kita semua bergerak dan bekerja sama. Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kita bisa mengatasi masalah ini,” tuturnya. (lov)
Discussion about this post