
JURNALIS.co.id – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat sekitar 2.081 gram atau 2 Kg lebih melalui Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (01/2/2025).
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan barang haram ini merupakan kerja sama antara personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, dan Avsec Bandara Supadio dengan aparat keamanan setempat.
“Upaya penyelundupan ini terdeteksi saat personel melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area Bandara,” ungkap Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo kepada wartawan.

Menurut Prasetyo saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa penumpang menunjukan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan. Dari hasil pemeriksakan didapatkan empat tersangka terbukti membawa sabu berbentuk kristal seberat kurang lebih 2.081 gram yang disembunyikan di dalam sebuah sendal. Keempat tersangka berinisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29).
“Rencananya barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417,” jelasnya.
Prasetyo menyampaikan penangkapan empat tersangka penyelundup Narkoba di Bandara Supadio oleh Tim Intelijen dan Satpomau Lanud Supadio ini menjadi yang pertama pada tahun 2025. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Lanud Supadio dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Prasetyo. (zrn)
Discussion about this post