
JURNALIS.co.id – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Sandai bakal dilanjutkan tahun 2025. Rencananya, kelanjutan pembangunan proyek besutan Dinas Kesahatan Ketapang ini akan menguras APBD mencapai Rp6 miliar.
Kepastian pembangunan RS Sandai sendiri terkonfirmasi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan APBD 2025 pada Oktober 2024 lalu.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh membenarkan bahwa pembangunan RS Sandai telah dianggarkan dalam APBD tahun 2025. Mata anggaran telah sesuai permintaan Dinas Kesehatan.

Sholeh menyebut, tahun ini Rumah Sakit Sandai memang wajib dilanjutkan. Tujuannya agar bisa dipergunakan untuk melayani pengobatan, khusus di wilayah Kecamatan Sandai dan sekitarnya.
“RS Sandai dalam APBD 2025 kita anggarkan untuk pelaksanaan selama kasusnya sudah selesai. Untuk pagu dana di atas Rp5 miliar, bahkan hampir Rp6 miliar kalau tidak salah,” kata Sholeh kepada JURNALIS.co.id, Sabtu (01/02/2025).
Mantan Ketua Komisi IV DPRD ini menekankan, penganggaran yang diajukan Dinas Kesehatan dan sudah masuk di APBD 2025 bisa menyelesaikan 100 persen pembangunan.
“Kita harap anggaran yang diajukan itu bisa menyelesaikan 100 persen. Adapun eksekusi kelanjutan pembangunan kewenangannya di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Tidak kalah penting, dia juga menyoroti menyoroti proses lelang proyek kelanjutan RS Sandai yang nantinya akan bergulir di LPSE. Dirinya meminta agar LPSE mampu mencari pelaksana yang profesional.
“Pesan saya ikuti aturan yang ada. Kalau bisa benar-benar cari pelaksana profesional. Bagi perusahaan yang bermasalah, jangan sampai diperbolehkan ikut lelang lagi,” mintanya.
Namun demikian, dirinya memaklumi jika pihak LPSE Ketapang tidak bisa memilih, karena salah satu penentu pemenang adalah penawaran terendah. Sehingga hal itu yang menjadi dilema bagi penyelengara.
“Perusahaan bisa dibilang bonafit, tapi kebiasaannya kan ada orang yang meminjam perusahaan tersebut, tapi tidak paham dalam bidang konstruksi,” timpalnya.
Sempat Habiskan Rp25 Miliar
Sebelumnya, pembangunan RS Pratama Sandai sudah menelan APBD tahun 2021 senilai Rp25 miliar lebih. Proyek di bawah Dinas Kesehatan Ketapang tersebut digarap PT Peduli Bangsa.
Dalam perjalanan, kontraktor proyek tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas. Akibatnya bangunan terbengkalai. Hingga akhirnya Dinas Kesehatan melakukan pemutusan kontrak.
Tidak hanya soal pembangunan, ternyata proyek itu bermasalah secara hukum dan menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan data, kerugian negara yang muncul pada proyek itu mencapai Rp6 miliar.
Terkini, kasus hukum dugaan korupsi pada proyek RS Sandai telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak. Sejumlah oknum yang terlibat dijatuhi sanksi sesuai peraturan. (lim)
Discussion about this post