
JURNALIS.co.id – Satu rumah warga di Komplek Gemilang Hoki Land, Jalan Komplek Srikandi, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terbakar, Selasa (04/02/2025) pagi.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan berdasarkan keterangan saksi kebakaran terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada sang ibu bersama seorang anak balita yang sedang beraktivitas di dapur, sehingga tidak menyadari api telah menyebar dari kamar korban.
“Saat itu, anak pemilik rumah melihat api dari kamar depan rumahnya, dan tidak lama berselang, api dengan cepat merambat ke bagian atas dan kebagian rumah yang lain,” terangnya.

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api sekira pukul 08.45 WIB.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik,” ujarnya.
Ade memastikan tidak ada korban jiwa dan luka pada peristiwa tersebut. Sementara untuk kerugian materil masih dalam penghitungan korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Ade. (m@nk)
Discussion about this post