
JURNALIS.co.id – Tjhin Tet Kiong, seorang pria berusia 59 tahun ditemukan tewas gantung diri di rumahnya Gang Nirmala, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (05/02/2025) pagi.
Jasad Tjhin Tet Kiong pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya. Ketika itu adiknya ingin memberitahukan kepada Tjhin Tet Kiong bahwa ada warga hendak membeli gas. Namun ketika dipanggil tidak ada jawaban.
Akhirnya adik korban mengintip dari jendela samping. Terkejutnya dia, dilihatnya korban sudah dalam posisi tergantung di ruang tengah rumah menggunakan seutas tali plastik warna putih. Selanjutnya adik korban menghubungi warga lain dan melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian Polsek Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko yang mendapatkan laporan tersebut langsung turun ke TKP serta menginformasikan kepada Inafis Satreskrim Polresta Pontianak.
“Dari hasil pemeriksaan Inafis Polresta Pontianak diketahui terdapat tanda leher korban memanjang, ditemukan bekas melebar diakibatkan tali alat gantung diri, kemudian tangan mengepal. Diduga korban bunuh diri,” katanya.
Menurut Jatmiko, dugaan bunuh diri tersebut, diperkuat dengan adanya kursi sebagai pijakan korban untuk melakukan aksi gantung diri.
“Setelah dilakukan olah TKP, kemudian jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo guna dilakukan VER dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Jatmiko menambahkan, motif gantung diri dimungkinkan kerena korban mengalami depresi, namun pihak keluarga tidak mengetahui penyebabnya. (zrn)
Discussion about this post