
JURNALIS.co.id – Petugas Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyeludupan 47 ton bawang bombai, mobil mewah dan motor matic asal Malaysia, Kamis (06/02/2025). Barang-barang ilegal ini hendak dikirim ke Semarang menggunakan kapal laut di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Untuk mengelabui petugas, bawang bombai, mobil dan motor seludupan tersebut ditutupi dengan berbagai berkarung-karung barang bekas.
“Tim mendapat informasi dari Satgas Bais TNI di lapangan bahwa terdapat truk bermuatan bawang bombai dari perbatasan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi akan dikirimkan ke Jawa melalui pelabuhan Dwikora Pontianak,” ungkap Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, Jumat (07/02/2025) sore.

Qomarudin mengatakan berdasaran informasi tersebut tim melakukan pengembangan. Akhinya mendapati satu truk fuso yang membawa bawang bombai berada di pelabuhan Dwikora dan akan naik ke Kapal Darma Kartika 7, dengan rute Pontianak – Semarang.
”Setelah truk di atas kapal, tim Lantamal XII bersama agen kapal melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan, dari pemeriksaan didapatkan barang bukti bawang ilegal tersebut, lalu truk digeser untuk diamankan ke Mako Satrol Lantamal XII,” jelasnya.


Dikatakan Qomarudin, hasil pemeriksaan terhadap sopir, terungkap ada dua truk lain yang akan berangkat ke Semarang. Satu truk di pergudangan Pal 5, sedangkan yang lainnya berada di Sungai Ambawang.
“Saat diperiksa ke lokasi, tim mendapati di dua truk lainnya terdapat bawang bombai, lalu barang rongsokan dan juga satu mobil range rover dan motor matic,” terangnya.
Atas kasus penyelundupan ini, Qomarudin menambahkan, pihaknya mengamankan seorang sopir truk bernama Suyatno. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke DJBC Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut. (zrn)


Discussion about this post