
JURNALIS.co.id – Seorang pemuda berusia 25 tahun inisial Pr di Kecamatan Pontianak Utara ini sangat durhaka kepada ibu kandungnya. Bagaimana tidak, gara-gara permintaan uang Rp100 ribu tak dipenuhi, dia menendang ibunya.
Perbuatan kualat itu pun dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara. Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi mendengar peristiwa tersebut geram dan langsung memerintahkan anggotanya menangkap Pr. Tak hanya menangkap, Pr langsung dijebloskan ke dalam penjara.
“Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak dikasi uang Rp100 ribu, kemudian pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan dengan menggunakan kaki sebanyak satu kali ke arah tubuh bagian depan, sehingga mengenai perut ibunya,” terang AKP Suryadi, Jumat (07/02/2025).

Suryadi menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (05/02/2025). Diduga pelaku minta uang kepada ibunya untuk beli narkotika jenis sabu.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Pontianak Utara guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Suryadi.

Suryadi menambahkan pihaknya menjerat pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dilakukan penahanan. (zrn)


Discussion about this post