
JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kalbar yang juga menjabat Ketua MABM Melawi, Ritaudin mengatakan pembangunan rumah adat Melayu di Kabupaten Melawi akan memperkuat marwah dan upaya menyatukan puak Melayu di Melawi, umumnya di Kalbar.
“Keberadaan rumah adat ini sebagai bagian dari pelestarian adat istiadat, budaya dan seni Melayu yang harus dipertahankan,” ujar Ritaudin saat persemian Rumah Adat Melayu, Jumat (14/02/2025).
Anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Kabupaten Melawi ini menjelaskan, operasional rumah adat ini nantinya bukan hanya digunakan etnis Melayu saja, namun juga bisa diperuntukkan bagi masyarakat bersifat umum.
“Alhamdulillah penantian panjang kita selama ini, akhirnya bangunan rumah adat Melayu sudah terwujud di era pemerintahan Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi Kluisen,” katanya.

Pekerjaan gedung rumah adat Melayu ini bersamaan dengan pembangunan Rumah Adat Dayak yang juga berdiri di komplek Kantor Bupati Melawi bersumber dari APBD Melawi dilaksanakan tiga tahap.

Tahap pertama dikerjakan pada tahun 2022 dengan alokasi anggaran masing-masing rumah adat sebesar Rp1 miliar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Melawi.
Kemudian pekerjaan fisik dengan anggaran yang sama kembali berlanjut pada 2023, sebesar Rp2,7 miliar melalui Disdikbud Melawi.
Lalu, pada tahun 2024 Pemkab Melawi melalui Disdikbud juga kembali mengalokasikan anggaran yang sama pada dua gedung tersebut masing-masing sebesar Rp 3,7 miliar untuk finishing. (lov)





Discussion about this post