
JURNALIS.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mengatakan banyak perusahaan di Kalbar yang ternyata tidak menyetorkan pajak ke kas milik Pemprov Kalbar.
Hal tersebut terungkap dari hasil On the Spot ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Sintang-Melawi, Kapuas Hulu, dan Sanggau-Sekadau.
“Umumnya perusahaan-perusahaan yang abai pajak ini bergerak di bidang perkebunan, pertambangan dan lain-lain. Mereka susah membayarnya. Seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan lain-lain. Padahal sudah ada aturan mainnya” katanya kepada wartawan, Kamis (20/02/2025).
Perusahaan-perusahaan abai tersebut sudah lama beroperasi di Kalbar dan sudah mendapatkan keuntungan. Harusnya kata Amin, perusahaan-perusahaan tersebut taat dalam pembayaran pajak ke kas Pemprov Kalbar.
“Minimal pajak air permukaan atau pajak kendaraan. Sudah minta tolong petugas UPT Bapenda di daerah, tetapi tak dipedulikan,” ucapnya.


“Kata perusahaan (penunggak pajak) kendaraan yang mereka pakai beroperasi di area perkebunan. Memang punya orang luar, tetapi beroperasi di Kalbar,” sambungnya.
Amin mengimbau perusahaan-perusahaan abai pajak, sebaiknya diusulkan dievaluasi proses perizinannya. Sebab, perlakukan perusahaan pajak di daerah-daerah, sering tak menghargai. Para petugas yang akan melakukan penagihan sering diusir.
Kejadian ini tak hanya terjadi di daerah, wilayah seperti Kubu Raya juga wajib pajaknya sering abai melakukan kewajibannya. Komisi III DPRD Kalbar dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lapangan.
“Kami akan turun ke perusahaan-perusahaan, yang abai membayar pajak bersama dinas teknisnya,” pungkasnya. (lov)





Discussion about this post