
JURNALIS.co.id – Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati menjadi korban teror sindikat penipuan yang berada di luar Kalimantan Barat. Aksi teror tersebut sudah berlangsung sejak satu minggu terakhir.
Modus pelaku dengan cara menghubungi nomor kantor KPPAD Kalbar dan nomor pribadi Eka. Pelaku menyatakan Eka memiliki hutang (pinjol) senilai Rp800 ribu, Rp1,2 juta dan Rp88 ribu. Eka sempat tak menggubrisnya, namun sindikat penipuan terus menerornya. Dia akhirnya membuat laporan kepada pihak berwajib dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kejadian ini bertepatan saya sedang izin selama 1 minggu di Surabaya terkait menghadiri Kongres Muslimat NU. Mulai dari nomor kantor KPPAD, hingga nomor kontak pribadi saya diteror mengatakan saya memiliki pinjol di beberapa aplikasi,” ungkapnya, Senin (24/02/2025).
Menurut Eka, setelah dilaporkan ke unit cyber dan pengaduan di OJK, akhirnya diketahui bahwa nomor telepon yang menerornya tersebut adalah sindikat penipuan berdomisili di luar Kalbar.


“Saya juga tidak pernah menggunakan aplikasi pinjol dan sebagainya, saya diteror selama satu minggu terakhir,” ujarnya.
Eka meminta kepada semua pihak, keluarga rekan serta kerabat apabila mendapatkan telepon maupun chat dari pihak mengatasnamakan tagihan hutang dan sebagainya mohon diabaikan. Tidak direspon, karena itu merupakan sindikat penipuan.
Ditambahkan Eka, setelah dilakukan pengecekan lebih detail ternyata nomor penelepon yang menerornya tersebut sudah tercantum spam penipuan ataupun sindikat yang sudah terlaporkan di cyber online maupun pengaduan OJK. (zrn)





Discussion about this post