
JURNALIS.co.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu kembali makan korban. Seorang pekerja tambang emas ilegal di Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau diduga tewas tertimpa tanah.
Informasinya korban dari Kabupaten Sintang. Dia tewas tertimbun tanah pada Kamis (27/02/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saya dapat informasi ada pekerja emas yang tertimpa tanah dan meninggal. Informasinya warga Sintang. Dan kejadiannya sore hari ini,” kata warga Selimbau yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya kurang tahu apakah jenazah pekerja tambang tersebut sudah dievakuasi atau belum.
Sementara Kapolsek Selimbau AKP Rudi Hartono membenarkan ada pekerja tambang yang tertimpa tanah. Namun dia belum tahu pasti seperti apa kronologinya.
“Informasinya memang benar adanya kejadian tersebut, saya juga diberitahu anggota. Sampai hari ini kita belum ke TKP. Paling nanti kita mau cek ke Puskesmas,” ucapnya.
Sebelumnya pada Selasa (10/12/2024) di lokasi PETI Desa Gudang Hulu pernah juga terjadi tanah longsor yang menimpa enam pekerja. Dari enam orang tersebut tiga orang pekerja meninggal. (opik)




















Discussion about this post