
JURNALIS.co.id – Muhammad Iqbal Syahputra (15), seorang siswa kelas 3 SMPN 24 Pontianak meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan saat mengikuti pawai obor menyambut bulan suci Ramadan pada Kamis (27/02/2025) malam.
Suasana duka menyelimuti rumah orangnya tuanya di Gang Delima 2, Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat.
Dengan suara bergetar, ibunda Iqbal, Syarifah Velia (42), mengenang momen terakhir sebelum putranya berpamitan untuk mengikuti pawai obor.
“Dia ini tidak pernah ikut pawai obor. Baru ini pertama kali seumur hidup dia,” kata Velia, Minggu (02/03/2025).
Diceritakan dia, Iqbal sebelum berangkat terlebih dahulu menyetrika pakaiannya. Sebelumnya, Iqbal tidak pernah mengenakan pakaian berwarna serba putih.

“Semua serba putih, kain, baju dan peci. Tidak pernah dia (Iqbal) memakai yang semuanya putih,” ujar Velia mengenang anaknya sebelum insiden terjadi.
Velia menerangkan setelah bersiap-siap anaknya pun berangkat pamit untuk mengikuti pawai obor. Namun, Velia mendapat kabar yang membuatnya dirinya terkejut bukan main.
Tepat pukul 22.30 WIB pada Kamis (27/02/2025) menjadi malam tragis untuk anaknya. Iqbal dikabarkan sedang dirawat dirawat di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.

“Teman-teman Iqbal datang ke rumah dan memberi tahu bahwa anak saya menjadi korban pemukulan oleh sejumlah peserta pawai obor lainnya,” ucap Velia.
Dari informasi yang diperoleh, kata Velia, anaknya dipukul dari belakang menggunakan obor bambu hingga mengenai kepala bagian belakangnya. Tak hanya itu, anaknya juga mengalami pemukulan oleh beberapa orang yang belum diketahui identitasnya.
“Dokter bilang kondisi anak saya sudah tidak memungkinkan untuk operasi. Saya berusaha menguatkan diri, tapi akhirnya saya hanya bisa pasrah. Begitu alat bantu dilepas, anak saya langsung pergi,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Dikatakan Velia, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pendarahan hebat di kepala putranya, sehingga harus dirujuk ke RS Antonius pada dini hari 28 Februari 2025. Selama perawatan, kondisi anaknya terus memburuk hingga sempat mengalami henti jantung. Meskipun telah mendapat berbagai tindakan medis, nyawanya tidak tertolong. Pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 14.53 WIB, Iqbal dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Iqbal telah kebumikan di pemakaman umum kawasan Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat, pada Sabtu (01/03/2025). Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
“Saya ingin mereka dihukum berat, kalau bisa dihukum mati. Anak saya satu-satunya, dia anak baik, tidak pernah macam-macam. Saya tidak akan berdamai,” ucap Velia.
Kasus ini telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. Atas kejadian ini, keluarga berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Iqbal. (zrn)





Discussion about this post