
JURNALIS.co.id – Sejumlah warga mendatangi lokasi lahan PT Borneo International Anugerah (BIA) di Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (08/03/2025). Masyarakat menuntut lahan yang diduga diserobot perusahaan selama setahun ini.
Antonius Marno, Kades Sibau Hilir menyampaikan dua bulan lalu sejumlah warganya melapor ke pemerintahan desa terkait lahan mereka digarap PT BIA.
“Jadi masyarakat tadi turun juga mengecek batas antara Desa Nanga Awin dan Sibau Hilir. Karena tanah warga ini sudah ada yang ditanami bibit sawit dan ada juga sudah digusur,” katanya.

Marno mengatakan, selama ini masyarakat tidak pernah tahu jika lahan mereka sudah digarap oleh PT BIA. Untuk luas lahan warga yang digarap untuk sementara belum diketahui berapa, namun yang jelas PT BIA sudah melebihi batas dalam penggarapan lahan sawit mereka.
“Jadi tanah warga yang digarap statusnya jelas ada yang SHM dan SKT. Jadi kepemilikan tanah yang digarap PT BIA ini ada belasan orang,” ucapnya.

Marno mengatakan keinginan masyarakat aparatur desa dan adat melakukan pengecekan batas tanah, setelah itu pihaknya akan memanggil pimpinan PT BIA.

“Kita ingin meminta penjelasan kepada PT BIA,” tutup Marno.
Sementara Firdaus Ketua Adat Desa Sibau Hilir menyampaikan kekecewaannya terhadap PT BIA lantaran menggarap lahan warga tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.
“Sudah ada setahun PT BIA menyerobot lahan masyarakat ini. Masyarakat ini baru tahu ketika akan mengecek lahan mereka,” ucapnya.
Firdaus menuturkan selama ini dalam membuka lahan PT BIA tidak menghargai pihak desa maupun adat. Pihak perusahaan main serobot lahan masyarakat.
“Saat ini lahan yang diserobot itu sudah ditanami bibit sawit,” pungkas Firdaus. (opik)


Discussion about this post