
JURNALIS.co.id– Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusannya yang mengundur pengangkatan PPPK. Bahkan, anggota komisi I itu mendesak agar keputusan pemerintah itu dicabut.
“Sebaiknya dicabut dan pemerintah mesti laksanakan proses pengangkatan sesuai tahapan berdasarkan surat sebelumnya,” pinta Kamiriluddin ditemui di DPRD KKU, Rabu (12/03/2025).
Dikatakan legislator Golkar itu, pilihan pemerintah untuk mengundur mengangkat PPPK adalah keputusan yang kurang tepat.
Bahkan, lebih kepada melukai perasaan. Bagaimana tidak, sebab tidak sedikit diantara mereka yang akan diangkat sebagai PPPK sudah berusia diatas 50 tahun bahkan dekat memasuki masa pensiun.

“Beberapa tenaga honor yang lulus PPPK datang kepada saya. Raut wajahnya sedih sekali setelah mengetahui keputusan pemerintah menunda mengangkat mereka, sebab usia mereka sudah tidak muda lagi,” ungkap Kamiriluddin.
Karena itu, diharapkannya, pemerintah dalam membuat keputusan juga harus memikirkan prinsip kemanusiaan. Sebab, tak sedikit dari mereka mengabdi untuk negara hingga lulus sebagai PPPK bukan dengan waktu yang sebentar.


“Diantara mereka mengabdi di pemerintahan lumayan lama. Belasan tahun bahkan sudah honor sejak Kabupaten Kayong Utara lahir sejak tahun 2007 lalu,” ungkapnya.
Tak kalah penting untuk jadi pertimbangan pemerintah agar membatalkan keputusannya yang menunda pengangkatan PPPK, ditambahkan Kamiriluddin lagi, adalah pemerintah harus melihat kondisi kehidupan mereka yang telah lulus PPPK. Sebab, harapan mereka menjadi PPPK bukan semata untuk menjadi orang kaya.
“Status PPPK yang diharapkan mereka semata mata untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jauh dari untuk menjadi kaya. Kita sadari kebutuhan kehidupan sekarang cukup mahal,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan tenaga honor menyambangi gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara. Mereka menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat agar menyuarakan hingga kepada pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan PPPK yang seharusnya di tahun 2025 diulur menjadi Maret 2026. (Bak)


Discussion about this post