
JURNALIS.co.id – Mempawah – Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polres Mempawah kembali berhasil mencegah tawuran dan mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Simpang Benteng Mempawah Hilir, Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira dini hari pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun Jurnalis di lapangan, pertikaian antar dua kelompok remaja ini bermula dari saling ejek di media sosial Tik tok. Gank Tempoyak saling ejek dengan Gank Moton Dari Desa Antibar dan Kelurahan Pedalaman. Gank Moton yang tersinggung lantas mendatangi markas Gank Tempoyak di Simpang Benteng.
Kasat Samapta Polres Mempawah yang mendapat laporan akan ada tawuran di Simpang Benteng, lantas mengarahkan tim PRC untuk datang ke lokasi yang disebutkan. Tak menunggu lama, tim PRC Samapta Polres Mempawah pun tiba di lokasi. Saat Polisi tiba, Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran itu lantas berlarian berhamburan.

Sejumlah Anggota Samapta itu pun berusaha mengejar terduga pelaku dengan menyisir lokasi. Saat dilakukan penyisiran, polisi menemukan kain sarung yang berisi batu yang disembunyikan di balik rerumputan. Polisi hanya menemukan tiga remaja dari Gank Moton yang bersembunyi di pemakaman China yang tak jauh dari lokasi, sementara remaja lainnya sudah melarikan diri.

Ketiga remaja itu yakni GA dan Mr warga Pulau Pedalaman Mempawah Timur, dan Satu warga Antibar ZN. Ketiganya dibawa ke Mapolres Mempawah untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Tak hanya itu Polisi juga memanggil ketiga orang tua remaja itu untuk datang ke Mapolres Mempawah.

Setelah diberikan pengarahan, sekitar pukul 04.45 WIB, ketiga remaja itu diserahkan kembali kepada orang tua atau pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (Jua)


Discussion about this post