
JURNALIS.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kalimantan Barat, Heri Mustamin menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di Kalbar.
Heri menyebut bahwa SOKSI hadir untuk mendorong kesejahteraan pekerja dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan berlaku.
“SOKSI akan bekerja sama dengan pemerintah dan serikat pekerja guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR),” katanya kepada wartawan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang turut dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Kalbar, Serikat Buruh dan organisasi, Rabu (19/3) sore.
Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyambut gembira kebijakan pemerintah terkait pemberian BHR bagi pekerja tahun ini.


Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja dan menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bagian dari ibadah. Jika dilihat sebagai ibadah, maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan THR dan BHR ini,” tegas Heri. (lov)





Discussion about this post