
JURNALIS.co.id – Pria lanjut usia (lansia) berusia 64 tahun inisial S dirampok di rumahnya, Dusun Usaha Baru, Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (24/03/2025) dini hari.
Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Jamali membenarkan kejadian tersebut. Pertama kali polisi mendapat laporan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 04.07 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di sungai kecil di belakang rumahnya.
“Menurut keterangan saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika saksi D dan G pulang ke rumah,” katanya.

Jamali mengatakan kedua saksi melihat pintu depan rumah korban dalam keadaan terbuka dan lampu mati, kecuali lampu depan. Mereka melihat televisi berpindah dari tempatnya dan pakaian berserakan di kamar korban.
“Saat mencari keberadaan korban, mereka akhirnya menemukan kakek S dalam kondisi lemas di sungai belakang rumah setelah mendengar teriakan minta tolong,” ujarnya.

Jamali menyampaikan korban kemudian dievakuasi dan dibersihkan sebelum dibawa ke dalam rumah. Dari keterangan yang diberikan korban, pelaku berjumlah lima orang dan menggunakan penutup kepala warna hitam.

“Mereka datang dengan kendaraan roda empat dan diduga membawa senjata api. Para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp43 juta dari korban sebelum melarikan diri. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban yang dalam kondisi basah,” terangnya.
Setelah menerima laporan perampokan tersebut, kata Jamali, personel Polsek Boyan Tanjung dan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menggali informasi dari para saksi untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
“Kami akan bekerja keras untuk menangkap para pelaku dan memastikan keamanan warga tetap terjaga,” ucapnya.
Sambung Jamali, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan perampokan ini demi keadilan bagi korban,” pungkas Jamali. (opik)


Discussion about this post