
Jurnalis.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Panglima Muda Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak, Ishak, mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan maupun perorangan, terlebih dengan cara memaksa.
“Kami, Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat, mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak meminta THR kepada perusahaan manapun maupun perorangan, apalagi secara paksa,” tegasnya.
Selain itu, Ishak juga mengajak seluruh anggota LPM untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan setelah perayaan Idul Fitri 2025.
“Kami mengimbau agar seluruh anggota dapat menjaga ketertiban Kamtibmas menjelang dan pasca Idul Fitri tahun 2025,” ujarnya.


Imbauan ini sejalan dengan pernyataan Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar, Prof Dr H Chairil Effendy, yang sebelumnya menegaskan bahwa meminta THR secara paksa bukanlah budaya masyarakat Melayu.
Ishak berharap seluruh anggota LPM dan masyarakat luas dapat menjaga keharmonisan serta ketertiban selama perayaan Idul Fitri agar tetap kondusif dan aman. ***
(R/Ndi)





Discussion about this post