
JURNALIS.co.id– Kapal Tugboat yang bertambat di Pos Airud Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara Kian Menjamur, alih – alih pemerintah bisa mendaptkan Penghasilan Bukan Pajak (PBP) dari biaya tambat kapal tugboat tersebut, kapal – kapal pemandu malah bertambat di tempat yang tak semestinya.
“Memang idealnya kalau masalah kapal, ada dua mekanisme mereka untuk bersandar ini, pertama bersandar di pelabuhan, kemudian yang kedua labuh jangkar, Nah kalau bersandar di pelabuhan kan idealnya pada pelabuhan atau dermaga yang secara legalitas bisa dilakukan sandar,” ujar Erwan Wahyu Hidayat, Kepala dinas Perhubungan Kayong Utara.
Menurut UU 17 tentang pelayaran beserta turunannya, kapal-kapal penunda atau yang lebih dikenal dengan kapal tugboat tersebut , seharusnya bertambat di dermaga umum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Padahal tak jauh dari tempat bertambatnya kapal-kapal tugboat yang kerap beroperasi di perairan teluk melano tersebut, tersedia dermaga milik Pemerintah Daerah Kayong Utara, yang siap menjadi tambatan kapal-kapal penunda tersebut.
“Di pemda kayong inikan sementara kita punya dua pelabuhan, devinisi pelabuhan ini kan pertama punya kelembagaan, kedua punya petugasnya,ketiga punya fasilitasnya, fasilitas bisa berupa dermaga, talut dan lain sebagainya, Memang idealnya secara aturan, kapal kapal tersebut bersandar pada dermaga, bukan bersandar seperti di Pohon Nipah, atau fasilitas yang lainnya secara peruntukan bukan untuk tempat bersandar, memang kalau bisa kapal-kapal yang ada ini bersandar di Pelabuhan,” bebernya.
Ia lantas mengatakan bahwa dermaga di Teluk Melano memang merupakan aset pemerintah daerah Kayong Utara.
“Dermaga tersebut milik pemda, kita kebetulan di simpang hilir kan punya namanya UPT Pelabuhan sungai matan, nah untuk fasilitas dermaga kita ada bebrapa, satunya di matan, satunya lagi di Melano, tak jauh dari jembatan, kondisinya sekarang sudah bagus, dan memang idealnya teman-teman pengusaha kapal, bisa menggunakannya untuk aktifitas sandar,” imbuhnya.
“Kita juga sudah ada pemberlakuan tarif sandar yang secara nominal saya rasa tidak memberatkan, ditambah lagi kondisi negara maupun daerah saat ini lagi tidak baik baik saja,harapan kita ketika kawan-kawan pengusaha kapal sandar di pelabuhan milik daerah, minimal bisa menambah potensi PAD Kayong dari jasa kepelabuhan dan jasa sandar,” tambahnya. (Bak)
Discussion about this post