
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati priode 2025-2030.
Penyerahan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait pengelolaan aset daerah, Senin (21/04/2025) di rumah dinas jabatan Bupati Ketapang.
Penyerahan kendaraan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara kedua belah pihak.
Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedi Shopiardi selaku penanggung jawab pengurus barang, secara simbolis menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir akan menggunakan kendaraan dinas periode sebelumnya dalam menjalankan tugas dinas sehari-hari.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen penghematan anggaran daerah, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan, khususnya perbaikan infrastruktur jalan serta kondisi APBD.
Adapun daftar kendaraan dinas yang diserahkan kembali antara lain, Toyota Camry 2.5 V AT, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT, Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4×4 A/T, Toyota Corolla Altis, Toyota Fortuner 2.4 VRZ dan Toyota Fortuner Type 2.7 V. (lim)
Discussion about this post