
JURNALIS.co.id – Puluhan nelayan dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (21/04/2025).
Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan bagi para nelayan.
“Selama ini semua aturan itu menjerat nelayan, menyengsarakan nelayan,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalbar, Hermili Jamani.
Menurut Hermili, seharusnya saat ini pemerintah fokus terhadap kesejahteraan para nelayan.
“Harusnya pemerintah fokus pada proses mensejahterakan nelayan baik itu sarana prasarana ataupun pengaturan-pengaturan yang justru memudahkan aktivitas nelayan,” ungkapnya.
Hermili menjelaskan beberapa aturan yang dianggap memberatkan nelayan seperti undang-undang cipta kerja, kebijakan penangkapan ikan terukur dan pajak.
“Hari ini aturan-aturan yang ada itu dimulai dari undang-undang cipta kerja itu sampailah diatur oleh PP sampai ada kebijakan penangkapan ikan terukur yang harus zona-zona dibatasi semua belum lagi pajak yang luar biasa,” pungkasnya.
“Nah ini semuanya memberatkan ditambah lagi dengan aturan-aturan yang lain harus memasang alat Vessel Monitoring System (VMS) segala macam,” sambungnya.
Hermili meyakini jika aturan-aturan ini tidak diubah maka ada kemungkinan kedepan para nelayan tidak bisa melaut lagi.
“kita melihat ini nelayan dalam waktu yang tidak akan lama, berani saya pastikan tidak akan bisa melaut karena tidak menutup biaya produksi dengan biaya yang dikeluarkan akibat regulasi,” ungkapnya.
Salah satu aturan yang dianggap memberatkan para nelayan ialah Pergub No. 43 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksana Retribusi Daerah yang mencakup Retribusi Tambat Labuh.
“Harapan Kita Perda tentang tambat labuh yang begitu mahal dihitung perhari itu harus direvisi atau dikaji ulang, bila perlu itu dihilangkan,” kata Hermili.
Selain itu Hermili juga meminata agar pemerintah bisa mengatur peredaran ikan impor yang dijual murah di pasar-pasar tradisional.
“Ikan impor yang menyerbu kita hari ini di pasar-pasar tradisional dengan harga yang murah dan kualitas yang luar biasa sangat merusak harga pasar,” ujarnya.
“Nah DPRD melalui fungsi pengawasan kepada pemerintah dalam hal ini di eksekutif semua dinas-dinas terkait harus melakukan langkah-langkah penindakan dan penertiban,” sambungnya.
Setelah melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekitar kurang lebih 1 jam. Akhirnya 30 orang perwakilan yang terdiri dari nelayan dan mahasiswa diterima masuk untuk berdialog dengan anggota dewan menyampaikan tuntutan mereka.(Den).
Discussion about this post