Sabtu, Mei 10, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Kondisi kawasan Kios Kuliner UMKM Pantai Pulau Datok saat ramai pengunjung. Foto (istimewa)

    Imbas Jambore Dishub Kayong Utara, UMKM Kios Kuliner Pulau Datok Tutup Selama Tiga Hari

    Bupati Alexander Wilyo ketika meninjau kondisi RS Pratama Sandai. Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

    Siap Difungsikan pada 2026, Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai

    Bupati Alex bersama siswa siswi SMPN 4 Sungai Laur, Selasa (06/05/2025). Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

    Bupati Alexander Wilyo Tinjau SMPN 4 Sungai Laur, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

    Dinilai Ingkari Kesepakatan, Pergantian Manajemen jadi Alasan PT MPK

    Dinilai Ingkari Kesepakatan, Pergantian Manajemen jadi Alasan PT MPK

    Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, bersama GUbernur Kalbar Ria Norsan dalam kegiatan Pembekalan Menjelang Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemprov Kalbar, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (8/5).

    Bank Kalbar Dorong ASN Pensiun Tetap Produktif Lewat Program KUR dan Investasi Emas

    Romi Wijaya, menerima audiensi dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Pendidikan Nonformal (PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana. Rabu, (95/2025) Foto (Porkopim)

    Muhammadiyah Hadirkan Program Kreasi, Bupati Romi Wijaya Siap Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan di Kayong Utara

    Tengku mardiana Romi didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan KB dr. Maria Fransisca saat meninjau pelayanan kesehatan. Foto (Porkopim)

    Ketua TP PKK Kayong Utara Tinjau Pelayanan Ibu dan Anak di RSUD SMJ I

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam beserta perwakilan Kuponwah usai diskusi di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (8/5/2025).

    Tiga Daerah Bersinergi Kendalikan Inflasi Lewat Forum Kuponwah

    Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih secara Simbolis oleh Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih secara Simbolis didampingi Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH

    Pemkab Sambas Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Diharapkan Dorong Ekspor dan Kemakmuran Rakyat

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Kondisi kawasan Kios Kuliner UMKM Pantai Pulau Datok saat ramai pengunjung. Foto (istimewa)

    Imbas Jambore Dishub Kayong Utara, UMKM Kios Kuliner Pulau Datok Tutup Selama Tiga Hari

    Bupati Alexander Wilyo ketika meninjau kondisi RS Pratama Sandai. Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

    Siap Difungsikan pada 2026, Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai

    Bupati Alex bersama siswa siswi SMPN 4 Sungai Laur, Selasa (06/05/2025). Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

    Bupati Alexander Wilyo Tinjau SMPN 4 Sungai Laur, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

    Dinilai Ingkari Kesepakatan, Pergantian Manajemen jadi Alasan PT MPK

    Dinilai Ingkari Kesepakatan, Pergantian Manajemen jadi Alasan PT MPK

    Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, bersama GUbernur Kalbar Ria Norsan dalam kegiatan Pembekalan Menjelang Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemprov Kalbar, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (8/5).

    Bank Kalbar Dorong ASN Pensiun Tetap Produktif Lewat Program KUR dan Investasi Emas

    Romi Wijaya, menerima audiensi dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Pendidikan Nonformal (PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana. Rabu, (95/2025) Foto (Porkopim)

    Muhammadiyah Hadirkan Program Kreasi, Bupati Romi Wijaya Siap Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan di Kayong Utara

    Tengku mardiana Romi didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan KB dr. Maria Fransisca saat meninjau pelayanan kesehatan. Foto (Porkopim)

    Ketua TP PKK Kayong Utara Tinjau Pelayanan Ibu dan Anak di RSUD SMJ I

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam beserta perwakilan Kuponwah usai diskusi di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (8/5/2025).

    Tiga Daerah Bersinergi Kendalikan Inflasi Lewat Forum Kuponwah

    Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih secara Simbolis oleh Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih secara Simbolis didampingi Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH

    Pemkab Sambas Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Diharapkan Dorong Ekspor dan Kemakmuran Rakyat

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Diduga Milik WNA China, KKP Segel Penangkaran Arwana Ilegal di Kubu Raya

Jurnalis by Jurnalis
Selasa, 22 April 2025
in Kriminalitas
Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Al Qadrie. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS.co.id – BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PSDKP menggerebek penangkaran arwana ilegal diduga milik WNA asal China, Hu Kai Quan dan Lin Ying Hui alias Ahui di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, belum lama ini. Penangkaran yang ditempati Agus Teras tersebut disegel dan PSDKP mengamankan sejumlah orang untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan penangkaran ikan itu dipastikan ilegal dan tidak memiliki izin. Ikan arwana yang kembangbiakan tidak diketahui asal-usulnya.

“Lokasi penangkaran arwana yang digerebek PSDKP dan kami dengan lokasi penangkapan arwana yang dikabarkan milik WNA itu sama, di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Dapat dipastikan tidak memiliki izin, dan dipastikan penangkaran Arwana itu ilegal,” terang Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Syarif Iwan Al Qadrie, Selasa (22/04/2025).

Iwan memastikan penangkaran yang dikabarkan milik WNA asal China tersebut ilegal lantaran tidak memiliki izin. Baik Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (Sipji) Pengembangbiakan, Sipji Perdagangan Dalam Negeri, dan Sipji Perdagangan Luar Negeri.

“Mereka di sana tidak memiilki satu pun izin yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Saya pastikan tidak memiliki izin, artinya izin usaha tidak dimiliki,” ujarnya.

Iwan menegaskan mengacu pada aturan, bahwasanya tidak memiliki izin untuk berusaha merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur pada pasal 92 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Di mana ancamannya hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

“Untuk penanganan perkaranya ada di PSDKP, silakan untuk proses perkembangan perkaranya,” ujarnya.

Iwan menerangkan saat dilakukan penggerebekan, WNA China yang diduga sebagai pebisnis arwana tersebut sudah tidak ada. Namun orang yang mengaku sebagai pemilik ada dan sudah dibawa oleh PSDKP.

“Untuk penangkaran arwana yang disegel atau dipolice line, yakni jenis ikan super red, brazil, silver, albino dan ringau,” ungkapnya.

Iwan menuturkan semua ikan arwana di penangkaran itu dipastikan tidak dapat diperjual-belikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Juga tidak boleh adanya pengembangbiakan di penangkaran tersebut.

Keberadaan WNA China Diprotes

Diduga pebisnis yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia dan beraktivitas tak sesuai dengan dokumen keimigrasian. WNA China Hu Kai Quan dan Lin Ying Hui alias Ahui dikabarkan tinggal di lokasi berbeda. Ada di salah hotel Kota Pontianak dan sekitar Komplek PU Pengairan Jalan Sungai Durian Laut, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kedua WNA China tersebut diduga menjalankan bisnis penjualan dan pengiriman atau ekspor ikan arwana dari Kalimantan Barat ke negeri ‘tirai bambu’.

Berdasarkan informasi didapat wartawan, salah seorang WNA bahkan diduga telah membangun rumah dan penangkaran arwana atas nama orang lain yang tinggal bersama istri dan anaknya, juga WNA China bernama Aiguo Guo dan Jiayue Lin. Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Kubu Raya, Raka Dwi Permana.

Menurut Raka, pihaknya beberapa waktu lalu menerima laporan dari warga tentang keberadaan WNA China di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

“Dari laporan warga, WNA asal China tersebut diduga masuk ke Indonesia dan beraktivitas tidak sesuai dengan dokumen visa yang dimiliki,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Raka menyampaikan WNA China ini datang ke Kalbar diduga sebagai wisatawan. Kemudian diduga pula, salah satu WNA tinggal dan menetap bersama keluarganya di Kabupaten Kubu Raya. Bahkan menjalankan bisnis penjualan dan pengiriman ikan arwana ke China.

Raka memperkirakan WNA China bernama Hu Kai Quan datang ke Kota Pontianak pada Mei 2024 lalu hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Diduga yang bersangkutan menyalahgunakan visa. Di mana WNA tersebut melakukan kegiatan bisnis atau usaha perdagangan ikan arwana dari Kalimantan Barat ke China melalui perusahaan milik warga lokal.

“Selain Hu Kai Quan, terdapat WNA asal China lainnya yang juga diduga menyalahgunakan dokumen visa. Dimana dari data yang didapat, WNA tersebut diketahui bernama Lin Ying Hui alias Ahui. Yang bersangkutan diduga sudah tiga tahun menetap di Kabupaten Kubu Raya,” bebernya.

Raka menyatakan WNA China tersebut diduga juga membawa istri dan anaknya tinggal dan menetap di Kabupaten Kubu Raya. Bahkan yang bersangkutan diduga berani menjalankan bisnis penangkaran ikan arwana.

Berangkat dari laporan warga tersebut, ia meminta kepada Tim Pengawasan dan Penindakan Orang Asing (Pora) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap WNA tersebut, apabila terbukti melanggar aturan.

“Dugaan penyalahgunaan dokumen keimigrasian yang diduga dilakukan WNA tersebut, jelas sudah mencoreng aturan hukum yang ada di Indonesia. Karena mereka bebas beraktivitas tidak sesuai dokumen keimigrasian,” lugasnya.

Raka berharap kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, agar dapat menindaklanjuti dugaan kasus penyalahgunaan dokumen keimigrasian yang dilakukan WNA ini.

Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Puthut Sridono ketika dikonfirmasi terkait dengan temuan MABT Kubu Raya, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. Puthut berjanji pihaknya akan segera turun ke lapangan melakukan pengecekan apakah ada pelanggaran keimigrasian

“Kita minta pihak yang menemukan laporan atau informasi ini, untuk membuat laporan kepada kita,” pungkas Puthut (zrn)

Tags: ArwanaPSDKPPenangkaran ArwanaWNA ChinaKementerian Kelautan dan Perikanan

Discussion about this post

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar saat menerima audiensi dari Link-AR Borneo bersama Aliansi Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat yang terdiri dari FSPBR Sambas, SERBUK Kalbar, GSBI Bengkayang dan SBK-KB Kubu Raya. Kamis (08/05/2025). Foto : Deny Wahyu Hendrata.

Aliansi Buruh Sawit Kalbar Desak DPRD Buat Perda Perlindungan Buruh

Jumat, 9 Mei 2025
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (5/5/2025).

89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal di Kubu Raya

Senin, 5 Mei 2025
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Sabtu, 3 Mei 2025

Berita Terkini

Kondisi kawasan Kios Kuliner UMKM Pantai Pulau Datok saat ramai pengunjung. Foto (istimewa)

Imbas Jambore Dishub Kayong Utara, UMKM Kios Kuliner Pulau Datok Tutup Selama Tiga Hari

Sabtu, 10 Mei 2025
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meracik kopi sendiri di Stand Kota Pontianak pada Indonesia City Expo 2025 di Surabaya.

Kopi Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

Sabtu, 10 Mei 2025
Bupati Alexander Wilyo ketika meninjau kondisi RS Pratama Sandai. Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

Siap Difungsikan pada 2026, Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai

Sabtu, 10 Mei 2025
Bupati Alex bersama siswa siswi SMPN 4 Sungai Laur, Selasa (06/05/2025). Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

Bupati Alexander Wilyo Tinjau SMPN 4 Sungai Laur, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

Sabtu, 10 Mei 2025
Dinilai Ingkari Kesepakatan, Pergantian Manajemen jadi Alasan PT MPK

Dinilai Ingkari Kesepakatan, Pergantian Manajemen jadi Alasan PT MPK

Jumat, 9 Mei 2025

Trending

  • Pemerintah Diminta Cabut Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa

    Pemerintah Diminta Cabut Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kalbar Teken Kerja Sama Pengembangan Perhutanan Sosial dengan Mitra Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perampokan di Komplek BTN Teluk Mulus, Diah Tewas Ditangan Remaja Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donor Darah Meriahkan HUT ke-61 Bank Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Delapan Saksi Termasuk Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?