
JURNALIS.co.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan penanaman pohon Matoa secara serentak dalam rangka mendukung Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Hari Bumi Ke-55.
Kegiatan yang dilaksanakan di Asrama Haji Kalimantan Barat ini juga melibatkan jajaran Kemenag di kabupaten/kota serta organisasi masyarakat keagamaan.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemenag dalam bidang ekoteologi, sekaligus memiliki nilai strategis dalam penguatan ekonomi umat.
“Secara nasional tadi kita telah mengikuti launching oleh Bapak Menteri Agama. Untuk Kalimantan Barat, kita menanam 9.776 pohon Matoa. Tapi karena di beberapa wilayah mengalami kendala bibit, kita juga menanam 22.680 pohon produktif lainnya, jadi total hari ini kita tanam 32.456 pohon,” ungkap Muhajirin di sela-sela kegiatan, Selasa (22/4/2025).
Muhajirin menjelaskan, pohon Matoa dipilih karena bersifat tahunan dan memiliki manfaat ganda. Selain sebagai pohon pelindung, Matoa juga menghasilkan buah yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Tanaman ini kami sebut tanaman tahunan manfaat ganda. Di satu sisi untuk penghijauan, tapi di sisi lain juga bisa dipanen dan dijual. Jika dirawat dengan baik, pohon Matoa bisa menghasilkan buah yang bernilai ekonomis, bahkan bisa dijual lebih dari Rp10 ribu per kilogram,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhajirin berharap program ini tak hanya terbatas di lingkungan kantor atau rumah ibadah, melainkan juga di lingkungan rumah umat secara luas.
“Kalau setiap rumah bisa menanam dua atau tiga pohon, hasilnya bisa puluhan kilogram. Ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Gerakan penanaman pohon ini diharapkan menjadi awal dari kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi berbasis rumah tangga umat.(Den).
Discussion about this post