
JURNALIS.CO.ID – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menyuarakan kepentingan masyarakat pedesaan secara tegas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Perumahan Perdesaan yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan strategi nasional dalam penyediaan hunian layak di wilayah perdesaan.
Dalam forum strategis ini, Jamhuri secara langsung mengajukan pertanyaan kepada pemerintah pusat mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan program perumahan perdesaan.

Ia mempertanyakan apakah terdapat kuota khusus untuk tiap kabupaten dan bagaimana skema pembiayaannya — apakah ditopang oleh APBN, melibatkan pihak ketiga seperti pengembang (developer), atau cukup dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Persoalan di daerah bukan hanya soal angka, tapi bagaimana memastikan rumah layak huni ini benar-benar sampai ke masyarakat miskin di desa,” tegas Jamhuri.

Ia menekankan pentingnya agar program perumahan tidak sekadar menjadi wacana atau tersandera oleh prosedur teknis, melainkan harus dirancang agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di akar rumput.
Jamhuri juga mendorong adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat, agar daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan implementasi program dengan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kita harapkan Rakor ini menjadi pijakan awal bagi langkah konkret yang berpihak pada masyarakat kecil, terutama mereka yang hingga kini belum memiliki akses terhadap rumah yang layak,” ujarnya.
Dengan menyuarakan aspirasi ini, Jamhuri berharap kebijakan nasional di bidang perumahan benar-benar mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di pedesaan.[lim]




















Discussion about this post