
JURNALIS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi memulai Operasi Premanisme sebagai tindak lanjut dari arahan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops Kapolri), Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.
Kegiatan diawali dengan apel satuan tugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Mabes Polri.
Dalam apel tersebut, Kapolres menekankan pentingnya tindakan preemtif melalui patroli rutin di titik-titik rawan pungutan liar (pungli).
“Satgas harus lakukan patroli harian, terutama pada jam-jam rawan dan di lokasi yang kerap terjadi dugaan pungli,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, Kamis (8/5) pagi.
AKBP Kadek Ary juga mengingatkan jajarannya untuk waspada terhadap kemungkinan keterlibatan oknum dalam aktivitas premanisme.
Ia meminta satuan intelijen memetakan secara teliti jaringan serta modus operandi yang berkembang di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Bisa saja praktik premanisme dibekingi oleh oknum tertentu. Ini perlu diwaspadai dan menjadi fokus satuan intelijen,” ujar Kapolres.
Menurutnya, aksi premanisme bukan hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan berpotensi memicu konflik sosial.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan tokoh masyarakat untuk penanganan yang menyeluruh.
“Kami akan menggandeng para pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi persoalan ini,” ujarnya.
Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang menyamar sebagai debt collector.
Modus penarikan kendaraan secara paksa dan intimidatif di jalanan kini kerap ditemukan dan masuk dalam kategori premanisme.
“Banyak ormas bertindak seolah debt collector dan melakukan penarikan kendaraan dengan cara kasar. Ini perlu mendapat perhatian serius,” kata AIPTU Ade.
Sebagai langkah komprehensif, Polres Kubu Raya akan menjalankan tiga strategi utama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif: strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum).
Strategi ini diharapkan mampu meredam potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh praktik premanisme.[rdh]
Discussion about this post