
JURNALIS.co.id – Sebuah rumah warga hangus terbakar di Dusun Mega Melati, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (08/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat kejadian pemilik rumah sedang melaksanakan salat Magrib.
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, setelah petugas melakukan olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari kamar bagian belakang rumah korban. Dua saksi yang berada tidak jauh dari lokasi langsung berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember. Lantaran rumah masih didominasi material kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan bagian belakang bangunan tersebut.
“Saksi sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar, dan secara gotong-royong warga mencoba memadamkan api sebelum bantuan pemadam tiba,” kata Ade dalam keterangannya saat dikonfirmasi.
Ade menerangkan tiga unit pemadam kebakaran dari Damkar RPKSH Siantan, Damkar GAT Tanjung Hilir, dan Damkar BPAS Siantan diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Sekitar pukul 19.20 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Personel Polsek Sungai Ambawang telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui secara pasti sumber api,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama terkait instalasi listrik dan sumber api yang lainnya dari dalam rumah. (m@nk)
Discussion about this post