
JURNALIS.CO.ID – Suasana sebuah warung empek-empek di Simpang Nurali, Kota Pontianak, mendadak mencekam pada Jumat malam, 9 Mei 2025.
Seorang pria berinisial Fa tiba-tiba mengamuk dan meneriaki pengunjung warung hingga membuat suasana kacau. Banyak pengunjung memilih meninggalkan lokasi karena takut.
Diduga, aksi Fa dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras dan narkoba. Merasa resah, pemilik serta sejumlah pengunjung warung melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pontianak.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Enggang Polresta Pontianak segera menuju lokasi kejadian. Namun, bukannya kooperatif, Fa justru menantang polisi sambil menenteng botol berisi arak.
“Tangkap lah, tangkap lah,” teriak Fa sambil menantang petugas yang menghampirinya.
Aparat kepolisian yang bersikap sigap dan profesional segera melumpuhkan Fa untuk mencegah situasi semakin memburuk. Setelah berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas.
Fa kemudian dibawa ke Mapolresta Pontianak beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan warga langsung direspons oleh Tim Enggang.
“Fa sempat melakukan perlawanan, tapi akhirnya berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba,” ungkap AKP Wagitri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami gangguan di tempat umum.
“Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Pontianak,” tutupnya. (Zrn)
Discussion about this post