
JURNALIS.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang digelar Kodim 0824/Jember tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam aspek non-fisik.
Salah satunya melalui layanan administrasi kependudukan yang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.
Dalam kegiatan ini, Dispendukcapil menghadirkan Mobil Layanan Keliling “Monalisa” ke Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Sabtu (10/5/2025).
Meski berlangsung di hari libur, petugas tetap melayani warga sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di halaman balai desa.
Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Banyak warga rela meninggalkan pekerjaan mereka demi mengurus dokumen penting, seperti Kartu Keluarga, KTP, hingga akta kelahiran.
Sebab, dibandingkan harus menempuh jarak sekitar 30 kilometer ke Kantor Dispendukcapil di kawasan Tegalboto, layanan keliling ini jauh lebih memudahkan.
Salah satu warga, Fitrilatul Mukaromah atau Fitri, mengaku senang dengan kemudahan yang diberikan. Ia datang ke balai desa untuk mengurus akta kelahiran anak keduanya yang lahir pada Januari 2025.
“Kemarin waktu pembukaan TMMD saya belum sempat selesai mengurusnya, jadi diminta datang lagi hari ini,” ujar Fitri. Ia menjelaskan bahwa sebelum mengurus akta kelahiran, ia terlebih dulu harus memperbarui Kartu Keluarga untuk mencantumkan nama anaknya. “Tadi semua proses berjalan lancar dan langsung jadi, bagus pelayanannya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh suksesnya program TMMD, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kependudukan bagi warga desa.
“Pelayanan ini kami hadirkan di lokasi TMMD sebagai bentuk komitmen kami. Biasanya kami laksanakan di hari Sabtu,” jelas Santi, sapaan akrabnya, melalui sambungan WhatsApp.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendekatkan layanan ke masyarakat agar mereka lebih mudah melengkapi dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan kematian secara akurat untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) yang mulai berlaku sejak 1 April 2025 di Kabupaten Jember.
“Semua kebutuhan akan kami layani. Termasuk akta kematian, agar tidak disalahgunakan dan mendukung data yang akurat untuk pelayanan kesehatan gratis,” pungkasnya.[sgt]
Discussion about this post