
JURNALIS.CO.ID – Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, tengah bersiap menyandang status sebagai Desa Layak Anak (Delana) berkat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang dilaksanakan Kodim 0824/Jember pada tahun anggaran 2025.
Untuk mencapai status Delana, desa harus memiliki dua komponen utama, yaitu Gugus Tugas Perlindungan Anak dan Forum Anak Desa. Hal ini disampaikan oleh Joko Sutriswanto, Kepala Bidang Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, dalam kegiatan sosialisasi di Balai Desa Plalangan, Rabu (14/5/2025).
“Hari ini kita mulai dengan pembentukan Forum Anak Desa sebagai bagian penting dari persiapan menuju Desa Layak Anak, selain pembentukan gugus anak,” jelas Joko.

Pada kegiatan tersebut, telah teridentifikasi 7 suara anak yang akan menjadi cikal bakal pembentukan Forum Anak Desa Plalangan. Meski demikian, forum tersebut masih dalam proses finalisasi.
Kedua elemen penting itu, lanjut Joko, akan segera diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Setelah terbentuk secara resmi, Desa Plalangan akan didorong untuk memperoleh status Delana dengan dukungan anggaran dari Dana Desa.

“Kegiatan forum dan gugus anak bisa dianggarkan dari Dana Desa, tentu setelah melalui proses musyawarah desa (musdes),” tambahnya.
Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnain Malik, menyambut baik langkah ini. Ia menegaskan bahwa program TMMD ke-124 tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga aspek non-fisik, termasuk pembinaan generasi muda.
“Kami menyadari masih ada berbagai persoalan yang menyangkut anak-anak di desa, seperti pernikahan dini dan anak putus sekolah. Melalui TMMD, kami manfaatkan momentum ini untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Sofyan juga memastikan bahwa pembentukan Forum Anak Desa dan Gugus Anak akan segera direalisasikan sebagai langkah awal menjadikan Plalangan sebagai Desa Layak Anak.[sgt]

Discussion about this post