Kamis, April 23, 2026
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
    • Jember
    • Kotamobagu
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Erlina, saat menghadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian di Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta. Foto Prokopim Mempawah

    Kemarau, Pentingnya Mitigasi Kekeringan di Mempawah

    Jaga Opini WTP, APIP Mempawah Diperkuat Lewat Pelatihan

    Jaga Opini WTP, APIP Mempawah Diperkuat Lewat Pelatihan

    Sekretaris Daerah Ismail saat melihat lokasi kegiatan MTQ di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang. Foto Prokopim

    Jelang Pembukaan MTQ, Ismail Cek Langsung Lokasi di Sekabuk

    Satarudin Ingin Bentuk LBH Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    Satarudin Ingin Bentuk LBH Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    Kalbar Disebut Lumbung Energi Biomassa, Solusi untuk Wilayah Pelosok

    Kalbar Disebut Lumbung Energi Biomassa, Solusi untuk Wilayah Pelosok

    Rapat koordinasi persiapan MTQ 2026 di Balairung Setia Kantor Bupati. Foto Prokopim Mempawah

    Sadaniang Siap Sambut MTQ Mempawah 2026

    Bupati Mempawah, Erlina, menandatangani berita acara Musrenbang) RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2027 yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Foto Prokopim Mempawah

    Musrenbang 2027, Ini Fokus Pembangunan Mempawah

    Juli Suryadi, menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Foto Prokopim Mempawah

    Mempawah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

    Bupati Mempawah, Erlina, menerima bendera Aspeksindo sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Foto Prokopim Mempawah

    Bupati Mempawah, Erlina, Pimpin Aspeksindo 2025–2030

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
    • Jember
    • Kotamobagu
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Erlina, saat menghadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian di Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta. Foto Prokopim Mempawah

    Kemarau, Pentingnya Mitigasi Kekeringan di Mempawah

    Jaga Opini WTP, APIP Mempawah Diperkuat Lewat Pelatihan

    Jaga Opini WTP, APIP Mempawah Diperkuat Lewat Pelatihan

    Sekretaris Daerah Ismail saat melihat lokasi kegiatan MTQ di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang. Foto Prokopim

    Jelang Pembukaan MTQ, Ismail Cek Langsung Lokasi di Sekabuk

    Satarudin Ingin Bentuk LBH Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    Satarudin Ingin Bentuk LBH Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    Kalbar Disebut Lumbung Energi Biomassa, Solusi untuk Wilayah Pelosok

    Kalbar Disebut Lumbung Energi Biomassa, Solusi untuk Wilayah Pelosok

    Rapat koordinasi persiapan MTQ 2026 di Balairung Setia Kantor Bupati. Foto Prokopim Mempawah

    Sadaniang Siap Sambut MTQ Mempawah 2026

    Bupati Mempawah, Erlina, menandatangani berita acara Musrenbang) RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2027 yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Foto Prokopim Mempawah

    Musrenbang 2027, Ini Fokus Pembangunan Mempawah

    Juli Suryadi, menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Foto Prokopim Mempawah

    Mempawah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

    Bupati Mempawah, Erlina, menerima bendera Aspeksindo sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Foto Prokopim Mempawah

    Bupati Mempawah, Erlina, Pimpin Aspeksindo 2025–2030

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas

Masa Lalu PT MPK, Pernah Dapat Sanksi Administratif Paksaan

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 15 Mei 2025
in Ketapang
Ilustrasi sanksi administratif. Net

JURNALIS.co.id – Kehadiran PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) yang mengantongi izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di kawasan Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang sejak 2016 silam menyisakan sejumlah persoalan.

Meskipun telah mengalami pergantian manajemen sejak 2019 dan di take over ke PT Inti Alam Raharja, namun tidak serta merta menghilangkan bekas masalah masa lalu.

Misalnya, tidak hanya soal dugaan melanggar kesepakatan dengan Masyarakat Desa Sungai Awan Kiri. Ternyata perusahaan ini pernah membuat kanal yang sempat menuai konflik. Puncaknya, operasional PT MPK sempat dihentikan pada 2017 lalu.

Penghentian operasional tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kala itu, PT MPK diberi hadiah berupa sanksi administratif paksaan dari Kemen LHK.

Sanksi tersebut tertuang dalam keputusan Kemen LHK bernomor SK:2341/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/4/2017 tentang penerapan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada PT MPK.

Dalam surat, Kemen LHK mengeluarkan beberapa keputusan bersifat final. Di antaranya, Pertama, menerapkan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada PT Mohairson Pawan Khatulistiwa.

Kedua, sanksi administratif paksaan kepada PT MPK dimaksud pada amar kesatu atas pelanggaran membuka kanal sepanjang 8,1 KM pada areal ekosistem gambut.

Ketiga, memerintahkan PT MPK untuk menghetikan seluruh kegiatan pada lokasi pemanfaatan lahan gambut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lama 1 hari kalender. Kemudian, melakukan penutupan/penimbunan kanal yang telah dibuka di lahan gambut, paling lama 20 hari kalender.

Memberikan data status perizinan seluruh kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam kepada PT MPK atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 48 ribu hektar di Provinsi Kalbar, paling lambat 7 hari kalender.

Selanjutnya, memberikan dan menjelaskan upaya-upaya dalam pemanfaatan, serta perlindungan dan pengamanan hutan, paling lama 7 hari kalender. Perintah sebagaimana dimaksud dalam amar ketiga terhitung sejak diterimanya keputusan Menteri.

Kemudian, PT MPK wajib melaporkan setiap perkembangan penyelesaian pelaksanaan perintah, sebagaimana amar ketiga, kepada jendral penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemen LHK, tembusan Dinas LH Provinsi Kalbar dan Dinas LH Ketapang.

Apabila PT MPK tidak melaksanakan perintah dan kewajiban sebagaiman dimaksud pada amar ketiga dan kelima, akan dikenakan sanksi hukum lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terakhir, keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 21 April 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima JURNALIS.co.id, perintah penutupan atau penimbunan kanal seperti termaktub dalam perintah Kemen LHK hingga kini diduga tidak dilaksanakan.

Informasi tersebut turut dibenarkan Kepala Desa Sungai Awan Kiri, Sapwan Noor. Dia mengatakan bahwa PT MPK hanya membuat sekat pada pembuatan kanal yang dibangun sebelumnua, tapi tidak melakukan penimbunan.

“Kanal nya sampai sekarang masih ada. Mereka (MPK-red) hanya membuat sekat saja, tidak melakukan penimbunan sesuai perintah Kemen LHK yang tetulis di SK 2341,” kata Sapwan, Kamis (15/05/2025) siang.

Namun, berselang kurang lebih 1 tahun. Tepatnya 2018, Kemen LHK mengeluarkan SK nomor SK 7591/Menlhk-PHLKL/PPSA/GKM.0/11/2018 tentang Pencabutan Sanksi SK 2341.

“Kalau SK yang dimaksud 2341, maka sudah ada SK 7591. Artinya SK pemberian sanksi yang sebelumnya sudah tidak berlaku,” jawab Manajemen PT MPK dikonfirmasi, Kamis (15/05/2025) sore.

Dalam SK terbit 2018 tersebut, dituliskan dua poin. Pertama, mencabut SK 2341 tentang penerapan sanksi administratif paksaan kepada PT MPK.

Kedua, mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas keputusan Menteri LHK nomor SK 2341 tentang penerapan sangsi administratif berupa paksaan kepada PT MPK.

Selain mempertegas SK 2341 tidak berlaku, dijelaskan juga bahwa berdasarkan BA pengawasan penataan sanksi administratif pada 2 Februari 2018 atas perintah amar ketiga SK 2341, dan berdasarkan surat pengendalian Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut nomor S.48/PKG/3/2018 diketahui bahwa PT MPK telah melaksanakan kewajiban atau perintah sesuai peraturan perundang-undangan. (lim)

Tags: Sungai Awan KiriPT Mohairson Pawan KhatulistiwaPT MPKSanksi Administratif

Discussion about this post

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menghadiri Musda IV melalui telekonferensi.

AHY Arahkan Kader Segera Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan dan Rebut Kemenangan

Sabtu, 18 April 2026
Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Senin, 20 April 2026
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin apel gabungan ASN. Foto: Prokopim for Jurnalis.co.id

Bupati Ketapang Perintahkan ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Kalbar Ajak Perempuan Teladani Semangat Kartini Lewat Karta Nyata

Gubernur Kalbar Ajak Perempuan Teladani Semangat Kartini Lewat Karta Nyata

Rabu, 22 April 2026
Dorong IPM Kalbar, Gubernur Norsan Ajak PKBM Entaskan Anak Putus Sekolah

Dorong IPM Kalbar, Gubernur Norsan Ajak PKBM Entaskan Anak Putus Sekolah

Rabu, 22 April 2026
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin apel gabungan ASN. Foto: Prokopim for Jurnalis.co.id

Bupati Ketapang Perintahkan ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 22 April 2026
Bupati Sujiwo bicara emansipasi wanita yang dipopulerkan Kartini.

Bupati Sujiwo Dorong Perempuan Kubu Raya Meneladani Semangat Kartini

Selasa, 21 April 2026
Buka Musrenbang Kalbar, Gubernur Norsan Tekankan Pentingnya Penguatan Struktur Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing

Buka Musrenbang Kalbar, Gubernur Norsan Tekankan Pentingnya Penguatan Struktur Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing

Selasa, 21 April 2026

Trending

  • Didampingi Gubernur Kalbar, Menkopolkam Tinjau Sekolah Rakyat di Pontianak

    Didampingi Gubernur Kalbar, Menkopolkam Tinjau Sekolah Rakyat di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Bantuan Pangan Wajib Tempel Stiker Bergambar Prabowo dan Gus Fawait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Gus Fawait Alokasikan Rp 30 Miliar untuk Program RTLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BGN Dadan Hindayana Buka SPPG Baru di Kabupaten Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hore… Ketapang Sukses Juara 1 di Kejurprov ORADO Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
    • Jember
    • Kotamobagu
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?