
Jurnalis.co.id – Camat Kalisat, Rusdiyanto, berharap seluruh desa di wilayahnya dapat mengikuti jejak Desa Plalangan yang tengah berproses menjadi Desa Layak Anak (Delana) melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0824/Jember.
Pada Rabu (14/5/2025), digelar sosialisasi pembentukan Forum Anak Desa di Kantor Desa Plalangan sebagai bagian dari persiapan untuk meraih status Delana.
Untuk memenuhi syarat sebagai Delana, setidaknya harus terbentuk dua komponen penting: Gugus Tugas Perlindungan Anak dan Forum Anak Desa. Plalangan telah memenuhi salah satunya dengan terbentuknya Forum Anak yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa.

“Ke depan, sosialisasi ini perlu diperluas ke desa-desa lain di Kalisat. Saat ini, kami punya 12 desa dan Plalangan baru satu-satunya yang dalam proses menuju Delana,” ujar Rusdiyanto.
Ia menilai pembentukan Forum Anak sangat penting untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini.
Rusdiyanto mengakui bahwa pernikahan dini masih banyak terjadi di wilayahnya, dipengaruhi oleh rendahnya pendidikan dan penyalahgunaan gadget akibat kurangnya pengawasan orang tua.
“Alhamdulillah, melalui sosialisasi semacam ini saya yakin angka pernikahan dini bisa ditekan. Apalagi kini ada aturan Mahkamah Agung soal dispensasi nikah, dan Undang-Undang Perkawinan mensyaratkan usia minimal calon pengantin adalah 19 tahun,” tegasnya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Joko Sutriswanto, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan telepon genggam oleh anak-anak. Joko menyarankan orang tua untuk memeriksa riwayat peramban dan menggunakan mode anak pada perangkat anak-anak mereka.
Ia mengungkapkan, masih sering menangani kasus kehamilan remaja di bawah usia 19 tahun. “Bahkan ada kasus anak usia 14 tahun yang sudah hamil. Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Joko.
Pembentukan Desa Layak Anak Plalangan merupakan bagian dari pembangunan nonfisik dalam program TMMD ke-124. Komandan Satgas TMMD, Letkol Arm. Indra Ardiansyah, G.Dip., M.Han., menyebut kegiatan nonfisik dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemkab Jember.
“Program nonfisik mencakup berbagai layanan seperti pengobatan gratis, khitanan massal, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan pencegahan stunting, skrining kesehatan anak sekolah, layanan administrasi kependudukan, legalitas usaha, donor darah, bakti sosial, hingga pembentukan forum anak desa. Semua ini ditargetkan rampung sebelum penutupan TMMD pada 4 Juni 2025,” pungkasnya.[sgt]

Discussion about this post