
JURNALIS.CO.ID – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana. Imbauan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial para orang tua siswa.
“Perpisahan sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah dengan kegiatan simbolis seperti upacara. Tidak perlu diselenggarakan di hotel atau tempat mewah yang membutuhkan biaya besar, karena tidak semua orang tua mampu,” ujar Edi, Jumat (16/5/2025).
Ia menegaskan bahwa imbauan ini bersifat sukarela. Namun, apabila terdapat laporan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Jika ada aduan, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Imbauan ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Edi menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
Menurutnya, Pemkot saat ini tengah membenahi infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah, serta rencana pengembangan Sekolah Rakyat.
Dengan penyelenggaraan perpisahan yang sederhana, Pemkot berharap dapat menanamkan nilai kesederhanaan dan kebersamaan di kalangan siswa, sekaligus membentuk karakter yang kuat dan peduli terhadap sesama.
“Kami berkomitmen membangun SDM unggul dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat,” tutup Edi.[rdh]

Discussion about this post