
JURNALIS.CO.ID – Masalah kenakalan remaja menjadi perhatian serius warga Kota Pontianak, khususnya di wilayah Pontianak Timur.
Dalam forum Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar di Aula Kantor Lurah Saigon, Kamis (15/5/2025), warga menyuarakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memberlakukan jam malam bagi anak-anak.
Salah satunya datang dari Fajriudin Anshary (49), Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang tengah dirancang melalui Peraturan Wali Kota (Perwa).

“Sebagai Ketua RW, kami siap mendukung langkah Pemkot. Pemberlakuan jam malam diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja seperti tawuran dan perang sarung,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan perlunya perumusan yang jelas agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan lainnya.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Sipede yang menurutnya menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan pemerintah.
Fajriudin juga mengusulkan adanya pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan sekolah serta penambahan intensitas pelajaran agama dalam pendidikan formal.
“Peran keluarga sangat penting. Kami juga berharap Perwa ini segera diberlakukan agar pengawasan terhadap anak-anak bisa lebih optimal,” tambahnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa Perwa tentang jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun masih dalam tahap penyusunan.

Aturan tersebut akan membatasi anak-anak keluar rumah setelah pukul 23.00 WIB, kecuali didampingi oleh orang tua atau wali.
“Langkah ini diambil menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan potensi kenakalan remaja. Meski belum terjadi tindakan nyata, kita perlu melakukan antisipasi,” jelas Edi.
Ia menambahkan, penegakan aturan juga akan menyasar tempat-tempat umum seperti kafe dan tongkrongan remaja.
Pemkot akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan unsur Forkopimda lainnya untuk pelaksanaan razia dan patroli malam.
“Jika memungkinkan, Perwa ini mulai diberlakukan bulan ini. Kita awali dulu, evaluasi, dan kalau efektif, akan terus kita lanjutkan,” tuturnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa kegiatan Sipede perdana tahun 2025 dilaksanakan di Kelurahan Saigon dengan melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari tiga kelurahan: Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Tema yang diangkat memang soal kenakalan remaja karena akhir-akhir ini jadi isu hangat. Melalui Sipede, kita tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga mendengar langsung aspirasi warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.[rdh]

Discussion about this post