
JURNALIS.CO.ID – Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh utama yang sebelumnya berselisih, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati penyelesaian perbedaan melalui Kongres Persatuan, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan intensif di Jakarta pada Jumat malam (16/5/2025), yang dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Negosiasi maraton selama sekitar empat jam ini berakhir dengan penandatanganan dokumen berjudul Kesepakatan Jakarta, yang memuat komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menyelenggarakan kongres bersama.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam Kongres Bandung pada 27 September 2023. Namun, pada awal 2024, PWI menghadapi konflik internal yang kemudian memunculkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah sebagai ketua secara aklamasi. Sejak itu, organisasi mengalami dualisme kepemimpinan hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai ini.
Suasana Rekonsiliasi
Negosiasi berlangsung dalam suasana yang penuh dinamika, diwarnai dengan perdebatan namun juga tawa hangat yang menunjukkan hubungan baik di antara keduanya.
Dahlan Dahi menilai, keberhasilan kesepakatan ini tak lepas dari kebesaran hati serta rasa tanggung jawab Hendry dan Zulmansyah terhadap masa depan PWI.
Sebelum pertemuan tatap muka, komunikasi melalui telepon dan konsultasi dengan sejumlah tokoh senior PWI juga telah dilakukan untuk menyusun poin-poin penting dalam kesepakatan.
Isi Kesepakatan Jakarta
Dalam dokumen Kesepakatan Jakarta, kedua pihak menegaskan bahwa proses rekonsiliasi dijalankan dengan semangat ketulusan, persaudaraan, dan saling menghormati.
Mereka sepakat untuk fokus pada masa depan organisasi, melupakan perbedaan masa lalu, dan membangun kembali semangat persatuan.
Kongres Persatuan PWI akan diselenggarakan paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, akan dibentuk panitia bersama yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), masing-masing melibatkan unsur dari Hendry maupun Zulmansyah.

Struktur Panitia Bersama
SC Kongres Persatuan akan diisi oleh satu ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.
OC Kongres Persatuan mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta tim bidang persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi. Masing-masing pihak akan mengusulkan enam nama.
Kesepakatan juga menyebutkan bahwa seluruh anggota biasa PWI memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum dalam kongres mendatang.
Jika ada hambatan administratif yang timbul akibat konflik sebelumnya, maka hal tersebut akan diselesaikan dengan semangat keikhlasan dan persaudaraan.
Pernyataan Kedua Tokoh
Hendry menegaskan pentingnya kembali menyatukan langkah PWI agar program-program yang sempat tertunda bisa kembali berjalan.
Ia menyebut, PWI dengan lebih dari 30 ribu anggota di seluruh Indonesia, memiliki peran strategis dalam pengembangan profesionalisme jurnalis di Tanah Air.
Sementara itu, Zulmansyah menyambut baik hasil kesepakatan yang disebutnya sebagai langkah bersejarah untuk PWI. Ia berharap, organisasi ini dapat kembali solid, baik di tingkat pusat maupun daerah, sesuai semangat nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia.
Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Jakarta oleh Hendry dan Zulmansyah, serta disaksikan langsung oleh Dahlan Dahi, proses rekonsiliasi resmi dimulai.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa PWI akan kembali bersatu demi kepentingan jurnalis dan dunia pers Indonesia.[rdh]

Discussion about this post