
JURNALIS.co.id – Bawa celurit, St alias Nk, pria 45 tahun dicokok polisi di Jalan KH Wahid Hasyim Gang Ambotin, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, Sabtu (17/05/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Pria 45 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini terjaring Operasi Pekat II Kapuas 2025. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang pria mencurigakan yang melintas membawa senjata tajam. Tak menunggu lama, tim lidik bergerak cepat dan menemukan St di atas sepeda motor.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam sepeda motornya,” ujar AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak, kepada wartawan, Minggu (18/05/2025).

Pria berdomisili di Jalan Komyos Sudarso Pontianak ini langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak bersama barang bukti celurit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang membawa senjata tajam serupa.
“Kami tidak berhenti di sini. Akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Wagitri. (zrn)

Discussion about this post