
JURNALIS.CO.ID – Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP), Edi Suhairul, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Kubu Raya atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang guru di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Korban diketahui adalah seorang pendidik sekaligus anak dari purnawirawan Polri yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya.
Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat karena pelakunya merupakan seorang remaja penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara.

Edi Suhairul menilai penanganan yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya menunjukkan profesionalisme dan kepekaan tinggi terhadap kondisi pelaku.
Ia menekankan bahwa upaya pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat, humanis, dan melibatkan berbagai pihak demi memastikan hak-hak pelaku tetap terlindungi dalam proses hukum.
“Kami dari Perkumpulan Merah Putih sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Kubu Raya. Penanganan yang mereka lakukan sangat hati-hati, mengingat pelaku adalah anak di bawah umur dan penyandang disabilitas. Ini menjadi bukti bahwa hukum bisa ditegakkan secara tegas, namun tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Edi pada Sabtu (17/5).
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan lintas sektor dalam proses penyelidikan, termasuk kehadiran ahli bahasa isyarat untuk mendukung komunikasi yang efektif dengan pelaku.

“Pendekatan yang dilakukan sangat inklusif, melibatkan tenaga ahli dan penerjemah bahasa isyarat. Ini adalah contoh nyata bagaimana hukum bisa dijalankan secara adil dan manusiawi bagi semua, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” tambahnya.
Edi berharap, pendekatan seperti ini dapat menjadi standar dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Unit Reskrim Polres Kubu Raya. Polisi juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan usia dan kondisi psikologis pelaku.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dalam menangani perkara, termasuk yang melibatkan penyandang disabilitas.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap penanganan kasus,” ujarnya.[rdh]

Discussion about this post