
JURNALIS.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memuji Kota Pontianak sebagai salah satu kota yang menunjukkan kesiapan serius dalam pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Minggu (18/5/2025).
Dalam peninjauannya, Hanif menilai Pontianak berpotensi menjadi kota percontohan nasional dalam program pengelolaan sampah, sejalan dengan target pemerintah pusat yang ingin mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029.

Hanif menjelaskan bahwa target pengelolaan sampah nasional pada tahun 2025 adalah 51,20 persen, dengan peningkatan drastis menjadi 100 persen di tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Pontianak memiliki modal kuat karena Wali Kotanya sangat fokus pada isu lingkungan. Tahun depan akan dibangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar dengan kapasitas hampir 300 ton per hari,” ujar Hanif.
Pontianak, lanjutnya, telah memiliki lima unit TPST dan TPS3R aktif, serta sistem pengumpulan dan pemilahan sampah dari rumah tangga yang berjalan.
Nantinya, hanya residu yang tidak bisa dikelola yang akan masuk ke TPA Batu Layang. Pemerintah juga berencana mengubah sistem di TPA tersebut menjadi sanitary landfill.
“Kita tengah menghimpun data teknis dari seluruh daerah untuk menilai kesiapan masing-masing. Presiden juga menargetkan semua perizinan tuntas di tahun 2025 agar implementasi nasional dimulai 2026,” tegasnya.
Hanif menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap daerah yang tidak serius menangani sampah.
Mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, daerah yang lalai bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana. Meski demikian, ia optimistis Pontianak bisa menjadi contoh sukses.

“Kondisi kotanya bersih, dan dengan latar belakang Pak Wali Kota di bidang infrastruktur, saya yakin program ini berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa kota berpenduduk sekitar 618 ribu jiwa ini menghasilkan 400 ton sampah setiap hari.
TPA Batu Layang telah digunakan sejak tahun 2000 lewat program Kalimantan Urban Development Project (KUDP).
“TPA ini berdiri di lahan gambut seluas 20 hektare. Tantangan terbesar adalah kondisi tanah yang tidak stabil,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa sistem pematangan sampah (maturasi) sempat mengalami kerusakan, namun pemerintah kota terus melakukan pembenahan, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan air lindi.
“Tahun 2026 kita rencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu. Targetnya rampung pada 2027,” ungkap Edi.
Ia juga menyoroti bahwa sekitar 40 persen sampah kini sudah berhasil dikelola di luar TPA, salah satunya melalui program TPST 3R Edelweis Purnama.
Meski begitu, Edi mengakui bahwa pemanfaatan gas metan sebagai energi alternatif dari TPA masih belum dominan.
Pemerintah berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kebijakan teknis, tapi budaya hidup bersih yang tertanam dalam keseharian masyarakat, demi mewujudkan Indonesia Maju yang ramah lingkungan.[rdh]

Discussion about this post