
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam waktu dekat akan melaksanakan proses lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi kepala perangkat daerah yang saat ini masih kosong.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat melantik sejumlah pejabat eselon II, III, dan pejabat fungsional di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, pada Jumat (16/5/2025).
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi pegawai akan dilakukan secara terukur dan bertujuan utama untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, bukan sekadar mengganti posisi.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap mutasi dan rotasi benar-benar berdampak positif pada pelayanan publik. Insyaallah, dalam waktu dekat proses lelang jabatan akan kami laksanakan,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi berkala sangat penting untuk mengukur efektivitas mutasi dan rotasi. Jika hasilnya belum sesuai harapan, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut.
“Idealnya, saya baru bisa melakukan penarikan jabatan setelah enam bulan menjabat. Tapi berkat komunikasi yang baik dengan Pak Menteri, kita mendapatkan dukungan untuk memulai proses ini lebih awal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja ASN.
Ia berharap sinergi antara DPRD, bupati, dan jajaran ASN di semua lini dapat berjalan baik demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Dengan pengawasan dan evaluasi yang tepat, para ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal. Jika itu terjadi, maka peningkatan kinerja dan capaian visi-misi pemerintah daerah bukan hal yang mustahil,” ujarnya.
Langkah lelang jabatan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kubu Raya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[sul]

Discussion about this post