
JURNANLIS.co.id – MEMPAWAH – Memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Senin, 19 Mei 2025, di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, yang hadir mewakili Bupati Mempawah. Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, BPKP RI Perwakilan Kalbar, hingga pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mempawah. Tak ketinggalan para camat, kepala desa dan lurah, ketua BPD, serta perwakilan dari Bank Kalbar turut ambil bagian dalam rakor ini.
Sekada Pemkab Mempawah, Ismail mengatakan, pembentukan koperasi merah putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi perwujudan dari semangat gotong royong. persaudaraan, dan kemandirian bangsa, sesuai semangat dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.

“Koperasi ini hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan. nama “merah putih” melambangkan simbol perjuangan, persatuan dan kecintaan terhadap tanah air,” kata Ismail.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan UMKM, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah, Muhammad Iqbal Suparta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung misi ke-6 Asta Cita Presiden RI, yakni pembangunan yang dimulai dari desa dan dari bawah.

“Melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, kita ingin menciptakan fondasi ekonomi yang kuat bagi masyarakat desa. Ini adalah bentuk pemberdayaan nyata,” ujar Iqbal dalam laporannya.
Sebanyak 169 peserta terlibat dalam rakor ini, terdiri dari perwakilan OPD, kepala desa, ketua BPD, anggota Ikatan Notaris Indonesia, serta para tenaga penyuluh dan pendamping. Mereka mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, termasuk dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah.
Iqbal menegaskan harapan besar dari pelaksanaan rakor ini. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
“Kami ingin agar pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan benar-benar dapat terealisasi dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa.”. harap Iqbal. (san)

Discussion about this post