
JURNALIS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
Penindakan tersebut dilakukan pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba IPTU Edi menjelaskan bahwa personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jawai.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika.
“Dalam operasi yang digelar, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AS di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jawai. Berdasarkan hasil penggeledahan di kamar tempat tinggal pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram, satu bungkus rokok merk ‘Sampoerna’, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200.000,” ujar IPTU Edi.
Penggeledahan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh warga setempat. Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti, namun pemeriksaan di dalam kamar pelaku mengungkap sejumlah barang mencurigakan yang kemudian diakui oleh pelaku sebagai miliknya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Sambas untuk proses hukum lanjutan.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan tersangka, penimbangan barang bukti di Pegadaian, serta uji laboratorium forensik di Polda Kalbar.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat paling bawah.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[red]

Discussion about this post