
JURNALIS.CO.ID — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) demi menciptakan pemerintahan desa yang harmonis.
Hal ini ia sampaikan usai mengukuhkan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Kabupaten Kubu Raya Periode 2025-2030 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (27/5/2025).
Sujiwo menekankan bahwa BPD dan kepala desa adalah dua elemen penting yang dibentuk negara, yang harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara selaras.

“Jadi hari ini pengukuhan Pengurus ABPEDNAS atau Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa. Ini pengurus di setiap kecamatan atau PAC. Kemudian tadi sambutan saya panjang lebar bahwasanya keberadaan BPD ini kan dibentuk oleh negara karena mempunyai maksud dan tujuan serta tugas pokok dan fungsi. Sama dengan kepala desa, juga dibentuk oleh negara dengan undang-undang,” ujar Sujiwo.
Ia mengibaratkan hubungan antara kepala desa dan BPD seperti kuku dan daging yang tak dapat dipisahkan.

Menurutnya, keduanya harus saling bekerja sama, menghormati, dan melaksanakan fungsi masing-masing dengan baik.
“Antara kepala desa dan BPD itu seperti kuku dengan daging, tidak bisa dipisahkan. Mereka harus berkolaborasi, bekerja sama, saling melengkapi, saling mendukung dengan melaksanakan tugas pokok fungsi masing-masing. Kepala desa harus menghargai tupoksinya BPD, begitu juga sebaliknya. Maka ketika dua lembaga ini saling menghargai tugas pokok fungsinya, kemudian saling memaklumi, saling melengkapi, saling mendukung, saling menyempurnakan, maka akan terjadi harmonisasi,” jelasnya.

Sujiwo juga menjelaskan bahwa pemerintahan desa adalah miniatur pemerintahan kabupaten, di mana kepala desa bersama perangkatnya berperan layaknya bupati beserta jajaran, sedangkan BPD memiliki peran seperti DPRD.
“Pemerintahan desa itu adalah miniatur pemerintah kabupaten. Jadi kepala desanya dan perangkatnya itu adalah bupati dan jajarannya, kemudian BPD, ketua dan anggotanya itu adalah Ketua DPRD dan anggotanya. Maka ini wajib hukumnya untuk berkolaborasi. Bahwasanya ada dinamika dalam pelaksanaan fungsi, itu hal yang biasa. Tapi jangan sampai dinamika itu larut jadi berbenturan, tidak bertegur sapa, dan lain sebagainya,” tambah Sujiwo.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga warisan positif atau legacy dari para pemimpin sebelumnya.
“Setiap kepala daerah itu kan mempunyai legacy, peninggalan yang tentunya positif. Maka tugas generasi berikutnya seperti saya adalah menjaga legacy-nya Pak Rusman Ali, legacy-nya Pak Muda, legacy-nya Pak Kamaruzzaman. Mereka pasti mempunyai legacy yang harus kita jaga. Kebijakan yang masih bagus kita teruskan, program-program yang bermanfaat ke publik kita lanjutkan. Kalau ada yang kurang kita perbaiki. Tidak boleh semua yang lama-lama dihapuskan, itu tidak mendidik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujiwo juga mengingatkan pentingnya edukasi dalam kepemimpinan, serta menghormati nilai-nilai dan simbol yang diwariskan oleh para pemimpin terdahulu. [Sul]


Discussion about this post