
JURNALIS.co.id – Anak berkebutuhan khusus berusia 9 tahun di Kota Pontianak yang sehari-hari sebagai pengamen ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga disiksa selama empat hari penuh oleh kekasih ibunya sendiri.
Kejadian memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Korban yang tak berdaya akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (27/05/2025) dan baru dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara sehari kemudian, saat jenazah hendak dimakamkan.
“Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri,” tegas Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, saat dikonfirmasi, Rabu (28/05/2025).

Pelaku berinisial APR, seorang pria dewasa, tega melampiaskan kemarahannya kepada anak kecil yang bahkan kesulitan berkomunikasi. Alasannya, sakit hati karena makanan telat disajikan oleh ibu korban.
“Pelaku kesal karena makanannya tidak cepat disiapkan, lalu melampiaskan amarah ke anak,” timpal Agus.
Tidak cukup satu kali, penganiayaan dilakukan bertubi-tubi sejak tanggal 24 Mei hingga akhirnya pengamen cilik tersebut meregang nyawa. Luka lebam ditemukan di wajah, tubuh, tangan, dan kaki korban. Diduga dipukul dengan benda tumpul, dibanting ke lantai, hingga dipukuli dengan tangan kosong.
Tragisnya, sang ibu juga menjadi korban kekerasan APR. Namun ketakutan membuatnya bungkam hingga akhirnya kakak pelaku sendiri yang melaporkan kejanggalan saat melihat tubuh bocah penuh lebam.

Jenazah korban kini telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soejarwo. Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (zrn)


Discussion about this post