
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengajak seluruh elemen eksekutif dan legislatif untuk terus menjaga sinergisitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ajakan ini disampaikannya usai membacakan Pidato Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Kamis (5/6/2025).
Sujiwo mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, yang berhasil diraih Kubu Raya untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, opini WTP kembali kita raih. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan politik dan pengawasan DPRD yang berjalan seiring dengan pelaksanaan fungsi eksekutif.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang solid.
“Opini WTP ini bukan hanya hasil teknokratis birokrasi, tetapi juga kerja politik teman-teman dewan. Sinergi ini yang harus terus kita jaga agar prestasi serupa bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Ia menyebut, total APBD Kubu Raya saat ini hampir menyentuh angka Rp2 triliun, dan berkeyakinan akan menembus angka tersebut pada tahun anggaran berikutnya.
“Tahun depan, insyaallah APBD kita bisa melampaui Rp2 triliun. Untuk mencapainya, tentu dibutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah, termasuk dalam mendorong perangkat daerah seperti Bapenda untuk terus meningkatkan PAD,” jelasnya.
Terkait pidatonya tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, Sujiwo menyatakan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan oleh regulasi setelah pemeriksaan BPK selesai dilakukan.
“Ini tahapan penting sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah BPK melakukan audit, kita wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.[sul]
Discussion about this post